HEADLINE

Mahfud: Tak Boleh Ada Sejengkal Tanah NKRI yang Hilang

Dengan semboyan bahwa tanah atau pulau atau perairan republik ini tidak boleh sejengkal pun hilang dari kekuasaan dan kedaulatan hukum kita, kedaulatan politik kita, kedaulatan teritori kita.

AUTHOR / Wahyu Setiawan

Tak Boleh Ada Sejengkal Tanah NKRI yang Hilang
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto dalam satu pertemuan pada (31/10/2019). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan terus menjaga kedaulatan wilayah Indonesia. Mahfud yang juga Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengatakan, tidak boleh ada sejengkal wilayah Indonesia yang hilang. Itu disampaikan Mahfud sebelum mengunjungi daerah perbatasan yaitu Pulau Sekatung dan Pulau Laut di Kepulauan Riau.

"Kita kerjakan setiap hari untuk menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia. Dengan semboyan bahwa tanah atau pulau atau perairan republik ini tidak boleh sejengkal pun hilang dari kekuasaan dan kedaulatan hukum kita, kedaulatan politik kita, kedaulatan teritori kita," kata Mahfud dalam keterangannya di Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (24/11/2021).

Menko Polhukam Mahfud MD mengajak bangsa Indonesia turut menjaga Tanah Air. Kata dia, rakyat harus bangga karena Indonesia memiliki 17 ribu lebih pulau, baik besar maupun kecil.

Sebelumnya dalam rapat Koordinasi Pengelolaan Perbatasan Negara di Kabupaten Natuna, kemarin, Mahfud menegaskan bahwa menjaga wilayah perbatasan negara adalah tugas seluruh elemen bangsa, sekaligus menjadi amanat konstitusi. Dia menyebut, Presiden menaruh perhatian besar terhadap perbatasan negara.

"Seluruh wilayah perbatasan negara harus kita amankan, kita pertahankan dan kita bangun dalam rangka terjaganya keutuhan wilayah dan kedaulatan negara, termasuk wilayah perbatasan di Kabupaten Natuna," katanya.

Baca juga:

Densus Tangkap Pengurus MUI, Mahfud: Proses Hukum Transparan

Menko Polhukam Tolak Beri Info Alat Bukti Penangkapan Anggota MUI Terduga Teroris

Editor: Fadli Gaper

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!