NASIONAL

KPK Ungkap Penyebab Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Masih Tinggi

""Instrumen yang ada selama ini hanya e-tendering atau e-procurement kita mesti bilang ada itu, dan saya boleh bilang kurang efektif,""

Resky Novianto

KPK Ungkap Penyebab Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Masih Tinggi
ilustrasi

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan proses pengadaan barang dan jasa di daerah yang kerap dibayangi kasus suap.

Menurut Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, pengadaan barang dan jasa merupakan kasus korupsi yang paling top di lembaganya.

Penyebabnya, kata dia, adanya intervensi dari oknum-oknum yang ingin berbuat rasuah di daerah.

"Pengadaan barang dan jasa hingga perizinan, itu modusnya suap gitu-gitu aja lah ceritanya. Instrumen yang ada selama ini hanya e-tendering atau e-procurement kita mesti bilang ada itu, dan saya boleh bilang kurang efektif, karena saya bilang dengan Pak Kepala LKPP, teknologinya sudah oke, tapi kan dia tidak bisa menangkal yang namanya intervensi gitu kan," ujar Pahala saat Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Pahala Nainggolan mengungkapkan, saat ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) sudah lebih berimprovisasi, meminimalisir terjadinya celah korupsi melalui katalog elektronik atau e-katalog.

Katalog elektronik, kata dia, setidaknya dapat menjadi tolok ukur daerah dalam memilih produk barang dan jasa yang lebih transparan dan akuntabel.

Berita lainnya:

"Saya pikir dari LKPP sudah lama dan sekarang akselerasinya luar biasa, bahwa di Stranas PK (strategi nasional pencegahan korupsi, red) di pengadaan barang dan jasa sekaligus mempercepat proses dan produksi dalam negeri dicapai hanya lewat katalog," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK tercatat telah menangani 1.194 kasus tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 2021. Dari total kasus itu, tindak pidana korupsi yang terbanyak adalah penyuapan yakni sebanyak 775 kasus.

Editor: Kurniati Syahdan

  • KPK
  • LKPP
  • pengadaan barang dan jasa
  • e-katalog
  • e-tendering
  • korupsi pengadaan barang dan jasa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!