RUANG PUBLIK

Korban Kekerasan Seksual Rawan Kena Gangguan Mental, Ini Penjelasan Pakar

Menurut penelitian, para korban sangat sulit melepaskan diri dari ingatan-ingatan depresif dan pikiran negatif. Mereka butuh penanganan khusus.

AUTHOR / Adi Ahdiat

Korban Kekerasan Seksual Rawan Kena Gangguan Mental, Ini Penjelasan Pakar
Ilustrasi: Korban perkosaan rawan terkena gangguan mental (foto: KPAI)

Profesor psikologi dan neurosains dari Universitas Rutgers, Tracey J. Shors, menyebutkan bahwa 33 persen perempuan korban kekerasan seksual didiagnosis menderita Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Sedangkan 67 persen sisanya mengalami depresi dan kecemasan kompleks yang rawan berkembang menjadi gangguan mental serius.

Hal tersebut dijelaskan Tracey dalam publikasi ilmiahnya yang berjudul Stressful Life Memories Relate to Ruminative Thoughts in Women with Sexual Violence History, Irrespective of PTSD (2018).

Publikasi ini memuat hasil penelitian terhadap 183 orang perempuan multi ras, dengan rentang usia 18 – 39 tahun. Dari jumlah tersebut 119 orang tidak pernah mengalami kekerasan seksual, sementara 64 orang lainnya adalah korban.


PTSD: Tekanan Batin Ekstrem

Selain menimbulkan cedera fisik, kekerasan seksual juga meninggalkan luka mental yang mendalam. Hal ini terlihat pada para perempuan korban yang menderita PTSD.

Berdasar penjelasan American Psychiatri Association, PTSD adalah gangguan mental berupa ketertekanan batin yang disebabkan oleh peristiwa-peristiwa ekstrem seperti perang, kecelakaan, kekerasan seksual dan lain sebagainya.

Penderita PTSD biasanya memiliki perasaan ketakutan, ketidakberdayaan, kengerian, atau trauma yang hebat terhadap masa lalunya.

PTSD membuat seseorang merasakan ingatan traumatis yang berulang-ulang, mimpi buruk, kehilangan minat untuk beraktivitas, merasa terkucil dari lingkungan, dan kehilangan semangat menghadapi masa depan.

Orang-orang dengan gangguan ini juga umum mengalami kesulitan tidur, sulit konsentrasi, mati rasa secara emosional, sekaligus tidak mampu mengendalikan emosi hingga bisa ketakutan parah atau marah meledak-ledak.

Penderita PTSD ringan umumnya merasakan semua gejala itu selama satu bulan penuh. Namun PTSD juga bisa berkembang ke level akut dan kronis, di mana penderitanya merasakan tekanan batin ekstrem selama lebih dari tiga bulan.

Dalam beberapa kasus, gangguan ini juga diduga bisa memicu tindakan bunuh diri.

Tracey melaporkan bahwa 33 persen korban kekerasan seksual yang diteliti positif menderita PTSD. Sedangkan 67 persen sisanya, sekalipun tidak menunjukkan gejala PTSD, nyatanya tetap mengalami gejala ruminasi yang mengkhawatirkan.


Ruminasi: Dihantui Pikiran Negatif Terus Menerus

Rumination atau ruminasi adalah kegiatan mengingat masa lalu yang menyedihkan, atau memikirkan sesuatu yang negatif secara berulang-ulang. Tracey menemukan gejala ini dialami oleh setiap korban kekerasan seksual.

Menurut pengukuran psikologis yang dilakukan tim peneliti, para perempuan korban lebih banyak melakukan ruminasi (muntah) dibanding perempuan “biasa” yang tidak pernah mengalami kekerasan seksual.

Para korban dilaporkan sangat sulit melepaskan diri dari ingatan-ingatan depresif, kerap menghakimi diri sendiri, serta terus mengingat hal menyedihkan dan menakutkan terkait kasus yang menimpa mereka.

Tracey juga menyebut, memori buruk itu kerap hadir di kepala mereka dalam gambaran yang detil dan spesifik, seperti layaknya menonton film. Tak heran, para korban kekerasan seksual memiliki tingkat depresi dan kecemasan di luar kadar normal.


Korban Kekerasan Seksual Butuh Penanganan Khusus

Berdasarkan riset ini, Tracey J. Shors menyarankan metode terapi khusus untuk pemulihan korban kekerasan seksual.

Menurut Tracey, terapi itu harus diarahkan untuk mengurangi tingkat ruminasi, yakni memisahkan memori-memori negatif dari benak korban baik lewat wawancara, penulisan cerita, atau bahkan mengajaknya melihat kembali lokasi kejadian.

Tracey juga mengembangkan metode yang ia sebut Mental and Physical Training (MAP), mencakup terapi meditasi dan latihan aerobik. Metode ini diklaim telah berhasil mengurangi gejala trauma mereka.

Tracey menambahkan catatan bahwa penelitian ini baru dilakukan terhadap perempuan usia remaja hingga dewasa. Artinya, masih perlu penelitian lebih lanjut untuk mengetahui kondisi korban yang berusia kanak-kanak ataupun yang berjenis kelamin laki-laki.

(Sumber: Stressful Life Memories Relate to Ruminative Thoughts in Women with Sexual Violence History, Irrespective of PTSD, 2018)

 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!