NASIONAL

Ketua Majelis Rakyat Papua Sesalkan Audiensi Perwakilannya dengan Jokowi

"Mathius mengklaim, rencana pembentukan DOB itu merupakan aspirasi murni warga Papua yang sudah lama diperjuangkan."

Resky Novianto

Ketua Majelis Rakyat Papua
Para mahasiswa asal Wilayah Adat Lapago membuat pernyataan sikap bersama menolak usulan pembentukan provinsi baru di Wilayah Adat Lapago. (Foto: Jubi/Yance W)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini (Jumat, 20/5/2022) menerima audiensi Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw yang mewakili rombongan menyatakan sangat mengapresiasi pertemuan dengan Presiden Jokowi yang membahas soal daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Mathius menjelaskan, audiensi itu guna mengklarifikasi simpang siur informasi penerapan pelaksanaan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus di Papua, yang di dalamnya terkait DOB. Khusus untuk Provinsi Papua terdapat DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah.

Mathius mengklaim, rencana pembentukan DOB itu merupakan aspirasi murni warga Papua yang sudah lama diperjuangkan. Rencana pembentukan DOB Papua Selatan misalnya, sudah diperjuangkan selama 20 tahun.

"Aspirasi yang kita dorong adalah berdasarkan wilayah adat, bukan berdasarkan demo-demo di jalan. Jadi pada akhirnya masyarakat berharap bagaimana DOB ke depan bisa menjadi harapan mereka untuk merubah percepatan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. UU Otsus itu mengikat kami semua, di seluruh tanah Papua, satu UU, ada kepastian hukum, kepastian hak," ujar Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw di kanal Youtube Sekretariat Presiden RI (20/5/2022)

Mathius juga mengatakan, pembentukan daerah otonomi baru justru akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Karena selama ini, tantangan utama pelayanan publik adalah kondisi geografis.

Sementara itu, redaksi KBR menerima rilis yang dikirim Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib. Isinya, menyesalkan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan delegasi MRP Papua Barat, dan sejumlah orang yang merupakan anggota MRP Papua. Timotius menyebut, adanya pertemuan itu memberi kesan MRP mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait Undang-Undang Otsus jilid 2 dan Daerah Otonomi Baru. Padahal dua kebijakan tersebut tengah di-uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Tolok Ukur Kesuksesan Otonomi Daerah

Di lain pihak, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, tolok ukur kesuksesan implementasi otonomi daerah, bukan dirujuk dari banyaknya jumlah daerah pemekaran yang dibentuk. Kesuksesan otonomi daerah harus adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Bambang mencontohkan, rencana pemekaran Papua sebagai salah satu upaya pemerintah membentuk daerah otonomi baru.

"Gagasan otonomi daerah seluas-luasnya telah diimplementasikan antara lain melalui pemekaran wilayah hingga saat ini kita telah memiliki 34 provinsi dan 514 kabupaten kota. Sebagai catatan, saat ini DPR Sedang membahas rencana penambahan dua provinsi lagi di Indonesia yaitu Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah dan yang masih diwacanakan adalah Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan Provinsi Papua Utara," ujar Bambang dalam webinar nasional FH-Unpam dengan tema "Meneropong Demokrasi Indonesia Pasca-24 Tahun Demokrasi", Jumat (20/5/2022).

Baca juga:

- Tuai Penolakan, DPR Lanjut Bahas RUU 3 DOB Papua

- Makan Korban, Pemerintah Didesak Tunda Pemekaran Wilayah di Papua

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus di kesempatan yang sama mengungkapkan, Dewan sudah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga Daerah Otonom Baru di Papua. Yaitu, terkait Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Papua Selatan atau "Ha Anim", RUU Provinsi Papua Tengah atau "Meepago", dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah atau "Lapago".

Sebelumnya, 10 Mei lalu, berlangsung aksi massa menolak rencana Daerah Otonom Baru di Jayapura, Papua. Massa menyebut diri mereka sebagai "Petisi Rakyat Papua". Polisi sempat menangkap tujuh aktor aksinya.

Editor: Fadli Gaper

  • DOB Papua
  • Majelis Rakyat Papua
  • Pemekaran Wilayah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!