NASIONAL

Kesadaran Minim, 40 Persen Lembaga Pemerintah Tak Pernah Laporkan Gratifikasi

""Kita berasumsi, bahwa gratifikasi ini ada di semua lembaga, survei SPI juga bilang begitu kan? 99 persen ada gratifikasi. Jadi gratifikasi ada di semua lembaga, yang 774 ini juga ada.""

Muthia Kusuma

gratifikasi
Ilustrasi. (Foto: Gerd Altmann/Pixabay)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan gratifikasi sebanyak 1.800-an pada semester pertama tahun ini.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, angka itu naik sebesar 37 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Dari laporan sejumlah itu, ditetapkan menjadi milik negara sebanyak lebih dari Rp1,1 miliar yang bersumber dari lebih 700 lembaga pemerintah, termasuk pemda.

"Bagaimana 774 lembaga di Indonesia, 542 pemda, 34 provinsi, lantas non-kementerian begitu, pernah melapor LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara-red). Kita berasumsi, bahwa gratifikasi ini ada di semua lembaga, survei SPI juga bilang begitu kan? 99 persen ada gratifikasi. Jadi gratifikasi ada di semua lembaga, yang 774 ini juga ada. Tapi kalau ada laporan dari situ, artinya kesadarannya sudah ada," ucap Pahala dalam siaran daring kanal YouTube KPK, Senin, (15/8/2022).

Baca juga:


Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menambahkan, hampir 40 persen lembaga pemerintah belum pernah melapor adanya dugaan gratifikasi sejak lembaga antirasuah KPK didirikan.

Artinya kesadaran melaporkan dugaan gratifikasi masih belum merata di seluruh lembaga pemerintah.

Sementara itu, berdasarkan kepatuhan penyampaian LHKPN per Juni 2022 mencapai 97 persen. Kata Pahala, penyampaian LHKPN yang sudah dilengkapi dengan surat kuasa sebanyak 85 persen.

Editor: Agus Luqman

  • KPK
  • LHKPN
  • gratifikasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!