NASIONAL

Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, 27 Persen di Perguruan Tinggi

Kata Titi, data menunjukan angka kekerasan seksual pada satuan pendidikan sama tingginya dengan angka kekerasan pada rumah tangga.

AUTHOR / Hoirunnisa

kekerasan seksual
Sejumlah perempuan berfoto dengan alat peraga kampanye Indonesia Bebas Kekerasan Seksual di Aceh Utara (10/12/2019). (Foto: ANTARA/Rahmad)

KBR, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaporkan kekerasan seksual semua jenjang pendidikan masih terus terjadi, 27% terjadi di satuan perguruan tinggi.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Titi Eko Rahayu merasa miris pada kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan dimana korban kerap mendapat ancaman didasarkan pada relasi kuasa.

"Pada tahun 2015 sekitar 77% dosen menyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus dan 63% dari mereka tidak melaporkan kasus kekerasan seksual ke pihak kampus," ujar Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Titi Eko Rahayu pada seminar nasional Hari Perempuan Internasional di kanal Youtube KemenPPPA, Rabu (8/2/2023).

Data tersebut diperoleh dari Survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi di tahun 2020.

Kata Titi, data menunjukan angka kekerasan seksual pada satuan pendidikan sama tingginya dengan angka kekerasan pada rumah tangga.

Menurut Titi, korban kekerasan di satuan pendidikan didominasi usia produktif 14-40 tahun, dengan demikian pada 2030 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi dimana 60-70% penduduk merupakan usia produktif.

Baca juga:

- Kekerasan Berbasis Online Meningkat, Orang Muda Bisa Apa?

- Kekerasan Berbasis Gender Meningkat, Komnas Perempuan Lapor Jokowi

Katanya lagi, generasi tersebut seharusnya dipersiapkan dengan baik bukan justru dirusak.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!