NASIONAL

Indonesia Salah Satu Negara Utama TPPO Dunia

Indonesia dalam tahapan tertentu menjadi negara tujuan serta negara transit jalur perdagangan orang di dunia.

AUTHOR / Dwi Reinjani

Indonesia Salah Satu Negara Utama TPPO Dunia
Bareskrim menunjukkan tersangka perdagangan orang di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (21/12/2017). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Indonesia menjadi salah satu negara asal utama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bahkan, Indonesia dalam tahapan tertentu menjadi negara tujuan serta negara transit jalur perdagangan orang di dunia.

Hal itu berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat (AS) tahun 2021. Ini disampaikan Mahfud dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPPO di Serpong, Provinsi Banten, yang digelar pada 14-15 September 2022.

Rakornas kali ini mengambil tema: "Optimalisasi dan Penguatan Kinerja Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Tingkat Pusat dan Daerah".

"Kedutaan besar dan konsulat Amerika Serikat di Indonesia pada tahun 2021 melaporkan bahwa Indonesia ini merupakan salah satu negara asal utama. Dan pada tahapan tertentu juga menjadi negara tujuan serta transit jalur TPPO dunia bunyi salah satu laporan Kedubes Amerika," ujar Mahfud, Kamis, (15/09/2022).

Baca juga:

Menkopolhukam Mahfud MD menekankan pentingnya melakukan pencegahan dan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang.

Kata dia, pencegahan itu juga bisa diartikan sebagai bentuk keikutsertaan menjaga integritas keamanan nasional dari konflik horizontal dan vertikal.

Menurutnya, ada sejumlah faktor memengaruhi terjadinya TPPO, mulai dari faktor kemiskinan, pendidikan dan literasi yang lemah.

Modus TPPO Beragam

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut saat ini modus perdagangan orang makin bervariasi.

Para pelaku menggunakan teknologi, misalnya melalui media sosial, untuk menjerat korban.

"Korban TPPO diperdagangkan untuk dijadikan pekerja, dikawinkan secara paksa atau dilacurkan, sampai dijadikan tentara bayaran. Pada korban anak-anak, seringkali ditawarkan dalam adopsi ilegal. Maka, dalam masa pandemi dimana banyak anak yang menjadi yatim dan/atau piatu serta perempuan terdampak hebat secara ekonomi, kita perlu memberikan perhatian khusus terhadap isu TPPO," kata Menteri Bintang di acara yang sama.

Berdasarkan data Kementerian PPPA pada 2019-2021, korban kejadian TPPO mencapai 1.331 orang. Dengan rincian, 1.291 atau 97 persennya didominasi oleh perempuan dan anak-anak sebagai kelompok rentan.

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!