BERITA

Haris dan Fatia Batal Hadir untuk Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan

"Ketemu di pengadilan saja nanti. Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya salah,"

AUTHOR / Wahyu Setiawan

Laporan Luhut
Direktur Lokataru Haris Azhar bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, hadir mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). (Antara/Reno)

KBR, Jakarta-  Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan batal melakukan mediasi dengan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator LSM Kontras Fatia Maulidiyanti. Keduanya dijadwalkan melakukan mediasi terkait laporan polisi atas unggahan video yang menyebut dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Mediasi hari ini batal lantaran pihak Haris dan Fatia tidak hadir. Luhut memastikan proses hukum akan terus berlanjut.

"Jadi kalau proses ya sudah selesai, saya sudah menyampaikan. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja. Biar sekali-kali belajar lah kita ini, kalau berani berbuat ya berani bertanggung jawab. Ketemu di pengadilan saja nanti. Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya salah," kata Luhut di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Sebelumnya, agenda mediasi sempat dijadwalkan pada 21 Oktober lalu. Saat itu pihak Haris dan Fatia hadir, namun Luhut yang tidak datang.

Baca juga:


Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini berkaitan dengan konten Youtube Haris soal eksploitasi tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, yang menyeret nama Luhut. 

Konten ini berangkat dari laporan sejumlah organisasi berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Sebelum melapor ke polisi, Luhut sempat melempar somasi ke Haris dan Fatia, namun tidak ditanggapi.


 Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!