BERITA

Hampir Tiap Bulan Ada PNS Dipecat karena Radikalisme, Terorisme, dan Korupsi

"Tiga tahun terakhir kinerja PNS semakin membaik."

Muthia Kusuma

Hampir Tiap Bulan Ada PNS Dipecat karena Radikalisme, Terorisme, dan Korupsi
Ilustrasi PNS mengikuti upacara. Foto: Setkab.go.id

KBR, Jakarta- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipecat atau dinonjobkan karena beberapa hal, seperti terpapar paham radikalisme dan terorisme.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menyebut selain isu paham terorisme, ada pula pegawai yang kerap disidang karena korupsi atau penyalahgunaan narkotika.

Kendati demikian, dia mengklaim tiga tahun terakhir kinerja PNS semakin membaik.

"Baik pemahaman masalah-masalah korupsi, baik yang berkaitan dengan demokrasi, maupun masalah-masalah yang berkaitan dengan intoleransi. Walaupun saya masih cukup sedih hampir tiap bulan saya memutuskan dalam sidang badan kepegawaian masih ada saja harus saya putuskan PNS yang harus nonjobkan atau saya berhentikan karena dia punya paham radikalisme dan terorisme," kata Tjahjo melalui keterangan resminya secara daring, Minggu, (18/4/2021).

Hasil Survei PNS terkait Toleransi

Sementara itu berdasarkan rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyurvei PNS sebagai responden terkait toleransi, tercatat mayoritas PNS tidak setuju dengan adanya penerapan hukum Islam di tingkat lokal.

Nilainya menurut Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, yaitu 20 persen sangat tidak setuju dan 34,7 persen sedikit tidak setuju.

Namun, cukup banyak PNS yang menjawab netral yaitu 27,7 persen atau cukup setuju sebanyak 14 persen, dan 2,1 persen sangat setuju.

Sedangkan terkait pengaruh pemimpin Islam dalam kehidupan politik, mayoritas netral yaitu 31 persen atau cukup setuju yaitu 20 persen dan sangat setuju yakni 3 persen.

Khusus untuk responden beragama Islam, survei LSI menunjukkan mayoritas responden PNS tidak keberatan jika nonmuslim menjadi gubernur, bupati/wali kota atau membangun tempat ibadah di sekitar tempat tinggalnya.

Namun angka keberatan juga tidak sedikit, yakni sebanyak 21 persen keberatan jika nonmuslim menjadi gubernur, sementara 20 persen keberatan jika nonmuslim menjadi wali kota/bupati, serta 19 persen keberatan jika di dekat tempat tinggalnya dibangun rumah ibadah untuk nonmuslim.

Editor: Sindu Dharmawan

  • PNS
  • ASN
  • Pegawai Negeri Sipil
  • Kemenpan rb
  • Tjahjo Kumolo
  • terorisme
  • radikalisme
  • PNS Dipecat
  • Korupsi
  • Narkotika
  • LSI
  • Djayadi Hanan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!