BERITA

Gratifikasi, KPK Tahan Bekas Bupati Bogor

""Dalam pengembangan perkara kemudian KPK masih menemukan sejumlah pemberian lain yang diduga diterima Bupati Bogor saat itu.""

Muthia Kusuma

Gratifikasi, KPK Tahan Bekas Bupati Bogor
KPK tahan Tersangka gratifikasi Bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kamis (13/08). (Antara/Galih PRadipta)

KBR, Jakarta-   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin pada Kamis, 3 Agustus 2020. Ia ditahan sebagai tersangka pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan gratifikasi. 

Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar menyampaikan, Rachmat diduga menerima gratifikasi berupa tanah dan mobil. Ia juga diduga menggunakan uang tersebut untuk biaya kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada   2013 dan 2014.

"Dalam pengembangan perkara kemudian KPK masih menemukan sejumlah pemberian lain yang diduga diterima Bupati Bogor saat itu. Sehingga untuk memaksimalkan masa recovery KPK melakukan penyelidikan dan saat ini telah terdapat bukti permulaan yang cukup. Tersangka RY diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sekitar Rp 8,93 miliar," ucap Lili di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020) malam. 

Komisioner KPK, Lili Pintauli menambahkan, bahwa kasus ini merupakan pengembangan perkara dari kasus Rachmat sebelumnya yang sudah inkrah. Rachmat divonis bersalah atas perkara suap terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Dalam perkara itu, Ia dihukum 5 tahun 6 bulan penjara dan bebas pada Mei 2019. 

Pada 25 Juni 2019 lalu, KPK kembali menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka.

"Kami menahan tersangka RY selama 20 hari sejak 13 Agustus 2020 hingga 1 September 2020 di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Jaksa KPK
  • Uang Suap
  • Rachmat
  • gratifikasi
  • rachmat yasin

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!