NASIONAL

DPR Usulkan 3 Calon Anggota DKPP ke Presiden

"Tiga nama itu resmi diusulkan DPR kepada Presiden Joko Widodo."

Resky Novianto

DPR Usulkan 3 Calon Anggota DKPP ke Presiden
DPR mengusulkan tiga calon anggota DKPP ke Presiden Jokowi, Selasa (14/6/2022). (Dok DPR RI)

KBR, Jakarta - Tiga calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 disahkan dalam Rapat Paripurna SDPR, Selasa (14/6/2022). Tiga nama itu resmi diusulkan DPR kepada Presiden Joko Widodo.

"Telah memutuskan tiga calon anggota DKPP dan secara aklamasi disepakati tiga orang anggota DKPP yang diusulkan oleh DPR yakni, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, kemudian Muhammad Tio Aliansyah," ujar Ketua Komisi Bidang Pemilu DPR Ahmad Doli Kurnia.

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi merupakan bekas anggota KPU periode 2017-2022, yang menggantikan Wahyu Setiawan lantaran terjerat kasus korupsi.

Baca juga: 

Kemudian Ratna Dewi Pettalolo merupakan eks Anggota Bawaslu RI, dan Muhammad Tio Aliansyah merupakan Anggota KPU Lampung.

Ahmad Doli mengatakan, rangkaian kegiatan usulan calon anggota DKPP sudah diputuskan secara musyawarah mufakat dalam rapat internal tingkat komisi.

Dia berharap, usulan tiga nama tersebut bisa segera disampaikan kepada Presiden agar dapat ditetapkan sebagai anggota DKPP masa tugas 2022-2027.

Sesuai ketentuan, DKPP akan diisi oleh lima anggota. Tiga anggota diusulkan oleh DPR, sementara dua lainnya diusulkan Presiden.

Editor: Wahyu S.

  • anggota dkpp
  • DPR
  • Presiden Jokowi
  • Pemilu 2024

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!