NASIONAL

Dorong Masyarakat Bijak Gunakan Sertifikat Tanah, Jokowi: Jadikan Modal Usaha

""Saya titip jangan. Silakan pinjam ke bank, tetapi semuanya kalau dapat Rp100 juta, gunakan semuanya untuk modal kerja, gunakan semuanya untuk modal investasi, gunakan semuanya untuk modal usaha""

Astri Septiani

Dorong Masyarakat Bijak Gunakan Sertifikat Tanah, Jokowi: Jadikan Modal Usaha
Presiden Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/8/22). (Foto: Antara/Umarul Faruq)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo mendorong masyarakat menggunakan sertifikat tanah secara bijak. Misalnya, untuk pinjaman ke bank sebagai modal usaha.

Namun, kata Presiden, pinjaman ke bank itu harus diperhitungkan dengan baik terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada 3 ribu orang dari Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kabupaten Gresik di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/8/2022).

Kepala Negara juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

“(Misal dapat pinjaman) Rp500 juta, yang Rp250 juta untuk beli mobil baru. Senang muter-muter kampung gagah, muter-muter desa gagah naik mobil, tapi itu hanya 6 bulan, percaya saya. Gagahnya hanya 6 bulan, setelah itu begitu enggak bisa nyicil, nyicil bank-nya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai. Saya titip jangan. Silakan pinjam ke bank, tetapi semuanya kalau dapat Rp100 juta, gunakan semuanya untuk modal kerja, gunakan semuanya untuk modal investasi, gunakan semuanya untuk modal usaha,” jelas Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Bisa Bunuh-bunuhan karena Sengketa Lahan!

Hal senada juga disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto. 

Ia mengatakan, pembagian sertifikat tanah menjadi bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian rakyat seiring menurunnya angka kasus Covid-19.

"Dengan sertifikat tanah rakyat, masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan. Di sisi lain, dengan sertifikat, maka masyarakat memperoleh kepastian hukum tentang tanah yang dimiliki," tambahnya.

Editor: Kurniati Syahdan

  • sertifikat tanah
  • Presiden Jokowi
  • pinjaman bank
  • konsumtif
  • pembagian sertifikat tanah
  • Menteri ATR/BPN

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!