NASIONAL

Biaya Haji 2022 Telah Disepakati DPR dan Kemenag

"Biaya tambahan haji ini tidak dibebankan kepada calon jemaah."

Heru Haetami

Biaya Haji 2022 Telah Disepakati DPR dan Kemenag
Ilustrasi: jemaah calon haji & umrah mengikuti pelatihan manasik di Manasik Haji Training Center, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (20/3/2022). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- DPR dan Pemerintah memutuskan Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang ditanggung calon jemaah haji tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per jemaah.

Ketua Panja Biaya Haji tahun 2022 DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. Kata dia, meski terjadi kenaikan, biaya tambahan haji ini tidak dibebankan kepada calon jemaah.

"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," kata Ace melalui keterangan tertulis, Rabu, (13/4/2022).

Baca juga:

Wakil Ketua Komisi bidang Agama (VIII) itu menyebut bahwa DPR dan pemerintah telah menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2022 untuk jemaah haji reguler, yakni Rp81.747.844 juta per jamaah.

Kata dia, penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 2022 yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau 50 persen dari kuota haji 2019.

Dengan rincian, kuota untuk jemaah dibagi dua, yakni haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus 8.840 orang.

"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

Ace menambahkan, para calon jemaah haji nantinya akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi.

"Salah satu pelayanan yang kami tingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari 2 kali per hari menjadi 3 kali per hari," pungkasnya.

Editor: Sindu

  • Biaya Haji 2022
  • Kemenag
  • DPR
  • BPIH
  • BIPIH
  • Komisi VIII DPR
  • Haji

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!