NUSANTARA

Bentrok Antarwarga di Sorong, Identifikasi Korban, dan Penetapan Tersangka

"Tim forensik masih berupaya mengindentifikasi setiap jenazah korban."

Arjuna Pademme, Resky Novianto

Bentrok antarwarga di Papua.
Ilustrasi bentrok antarwarga di Kota Sorong, Papua Barat. Foto: polri.go.id

KBR, Jayapura- Kepolisian belum dapat mengindentifikasi keseluruhan jenazah korban bentrok warga di Kota Sorong, Papua Barat pada Selasa dini hari (25/01/2022).

Juru bicara Polda Papua Barat, Adam Irwindi mengatakan tim forensik masih berupaya mengindentifikasi setiap jenazah korban yang saat ini berada di Rumah Sakit Sele be Solu.

Kata dia, 17 korban tersebut tewas terbakar di lantai II salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong. Mereka tidak dapat menyelamatkan diri, ketika dua kelompok warga yang bentrok di sekitar lokasi, membakar THM.

"Sebagian besar dari data (korban) itu memang rata-rata orang dari luar Sorong semua. Makanya kami lagi mencari tahu dulu keluarganya. Itu kami dapat dari penanggung jawab pengelola (THM). Dia (pengelola THM) lagi berusaha untuk mencari nama asli daripada rekan rekannya itu. Yang selama ini kita dapat masih nama panggung," kata Adam Irwindi, Kamis (27/01/2022).

Kondusif

Juru bicara Polda Papua Barat, Adam Irwindi mengatakan sebagian besar dari korban merupakan pekerja THM, dan beberapa lainnya adalah pengunjung.

Katanya, bentrokan antarwarga di Kota Sorong dipicu pembacokan yang menyebabkan seorang warga tewas. Insiden itu terjadi di sekitar lokasi THM yang dibakar.

Kerabat korban yang tak terima, kemudian melakukan serangan balasan kepada pihak terduga pelaku. Warga kemudian membakar kendaraan di parkirakan THM dan bangunan THM.

Hingga kini puluhan polisi masih disiagakan di THM yang menjadi lokasi bentrokan. Pascakejadian itu, polisi mengklaim situasi di Kota Sorong kondusif.

Dua Orang Tersangka

Tak lama usai kejadian, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku bentrokan antarkelompok masyarakat di tempat karaoke Double O di Jalan Sungai Maruni, Kota Sorong, Papua Barat. Polisi juga meminta keterangan 20 saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan kedua tersangka telah ditahan dan tengah dilakukan pendalaman terkait peran para pelaku.

"Penyidik Polres Sorong Kota yang di-back-up oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus pertikaian dua kelompok tersebut. Kedua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan," ujar Ramadhan dalam konferensi pers daring, Kamis (27/1/2022).

Menurut Ramadhan, dua terduga pelaku tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, dia belum membuka identitas maupun pasal yang diterapkan untuk menjerat terduga dua pelaku.

Sebelumnya, bentrokan antara dua kelompok warga itu terjadi di Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur, Papua Barat, pukul 23.45 WIT pada Senin, 24 Januari 2022. Kericuhan berlangsung hingga pukul 03.00 WIT pada Selasa, 25 Januari 2022.

Akibatnya, 18 orang tewas. Sebanyak 17 orang di antaranya tewas terbakar di tempat hiburan malam, sedangkan satu korban lain meninggal akibat terkena sabetan senjata tajam (sajam).

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Bentrok antarwarga di Kota Sorong
  • Polda Papua Barat
  • Papua Barat
  • Bentrok Antarwarga
  • Tempat Karaoke Double O
  • Identifikasi Korban Bentrok Antarwarga

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!