NASIONAL

Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pembahasan Maupun Perintah Menunda Pemilu 2024

"Tahapan Pemilu 2024 akan tetap dimulai pada Juni atau Juli nanti. "

Muthia Kusuma Wardani

Usulan penundaan pemilu 2024
Ilustrasi: Petugas KPPS membantu penyandang disabilitas ODGJ membuka surat suara di bilik suara saat simulasi di Blitar, Jatim (19/12/2018). Foto: ANTARA/Irfan

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) tetap melanjutkan persiapan semua tahapan Pemilu 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Rahmat Bagja mengaku tidak ada pembahasan wacana penundaan pemilu dari para penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan itu. Menurutnya, perdebatan soal usulan penundaan kemungkinan terjadi di tingkat wacana politik.

"Apa pun perdebatan nanti misalnya perubahan UUD dan lain-lain itu beyond penyelenggara pemilu menurut saya. Sebagai penyelenggara kita mengamati, memahami, akan tetapi dalam perspektif pelaksanaan tugas dan fungsi, hal tersebut tidak menjadi suatu kekhawatiran yang berlebihan. Karena 14 Februari (2024) sudah ditetapkan oleh KPU RI. Kalau ada pertanyaan apakah penyelenggara ikut dalam perdebatan ini? Tidak," ucap Rahmat dalam diskusi daring, Rabu, (9/3/2022).

Baca juga:

Daur Ulang Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Rahmat Bagja menegaskan, Bawaslu patuh terhadap keputusan KPU, DPR, dan pemerintah terkait tanggal pelaksanaan pemilu, yakni pada 14 Februari 2024. Ia menegaskan belum ada perintah dari pemerintah maupun DPR RI untuk mengubah tanggal pelaksanaan pemungutan suara. Menurutnya, ini sebagai wujud melaksanakan putusan undang-undang.

Karena itulah, tahapan Pemilu 2024 akan tetap dimulai pada Juni atau Juli nanti. Sejumlah persiapan yang akan dilakukan di antaranya ialah pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang dilaksanakan pada 11 April nanti.

Sebelumnya, usulan penundaan pemilu disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian didukung Partai Golkar dan PAN. Sementara itu, lima parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Gerindra menolak usulan tersebut. Gagasan ini juga ditolak sebagian besar masyarakat.

Editor: Sindu

  • Pemilu 2024
  • Usulan Penundaan Pemilu 2024
  • Bawaslu
  • KPU
  • DPR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!