BERITA

KPK Periksa Bupati Pakpak Bharat Nonaktif Remigo Yolando

"Remigo diperiksa selaku tersangka dugaan suap proyek-proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2018."

Ryan Suhendra

KPK Periksa Bupati Pakpak Bharat Nonaktif Remigo Yolando
Bupati Pakpak Bharat nonaktif, Remigo Yolando Berutu, berjalan menuju mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12/18).

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pakpak Bharat nonaktif, Remigo Yolando.

Remigo diperiksa sebagai tersangka dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2018.

"Remigo Yolando akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (28/12/18).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka selain Remigo. Dua orang itu adalah pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali dan rekanan dari swasta bernama Hendriko Sembiring.

KPK menduga Remigao menerima suap Rp550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat. Suap tersebut diduga diberikan melalui David dan Hendriko.

Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hendriko selaku saksi. Menurut Febri, dia diperiksa untuk tersangka Remigo. 

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/11-2018/kpk_endus_para_pemberi_suap_bupati_pakpak_bharat/98225.html">KPK Endus Para Pemberi Suap Bupati Pakpak Bharat</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><span id="pastemarkerend"><a href="https://kbr.id/nasional/11-2018/kpk_tahan_bupati_pakpak_bharat/98188.html">KPK Tahan Bupati Pakpak Bharat</a> </span></b><br>
    

Editor: Gilang Ramadhan

  • Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
  • pakpak bharat
  • bupati pakpak bharat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!