BERITA

Integritas Diragukan, Pansel KPK: Kami Independen

"Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menduga sejumlah nama di Pansel KPK punya kedekatan dengan Polri"

Dian Kurniati, Astri Septiani

Integritas Diragukan, Pansel KPK: Kami Independen
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih (tengah) didampingi anggota Pansel menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Senin (20/5/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj

KBR, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan KPK mengklaim sanggup bekerja independen, meski kelompok masyarakat sipil meragukan integritas mereka.

Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih menjamin kesembilan anggota tim bakal bekerja secara transparan.

Yenti bahkan menjanjikan para kandidat yang direkomendasikan ke Presiden Joko Widodo, bisa lebih baik ketimbang pimpinan KPK saat ini maupun periode sebelumnya.

"Kita akan bekerja penuh amanah untuk mendapatkan calon komisioner yang lebih baik dari sekarang maupun sebelumnya. Insya Allah yang dikhawatirkan itu tidak akan terjadi. Kita akan terbuka," kata Yenti Ganarsih di kantor Sekretariat Negara, Senin (20/05/2019).

Yenti memastikan, Pansel KPK akan berhati-hati dalam menentukan calon pimpinan lembaga antirasuah.

Sejumlah lembaga negara juga dilibatkan untuk menelusuri rekam jejak para kandidat, seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. 

Pendaftaran calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 akan dibuka mulai 17 Juni hingga 4 Juli 2019. Pansel juga akan menjaring calon potensial dengan mengirim surat pada sejumlah lembaga atau kampus.

Pada kesempatan yang sama, anggota Pansel KPK Harikristuti Harikrisnowo menyebut sejumlah kriteria untuk menjaring calon pimpinan komisi anti-korupsi.

Kriteria dasar antara lain soal integritas dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Selain itu, kandidat juga harus memahami perkembangan industri 4.0 dan masyarakat 5.0.

"Kita sudah masuk revolusi industri 4.0 dan society 5.0, kita berharap mereka berpikir jauh ke sana, berpikir konstruktif, agar kita bisa mempercepat pencegahan dan pemberantsan korupsi di masa depan," tutur Harkristuti.

Harikristuti memastikan masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan Pansel. 

Susunan Pansel KPK bentukan Presiden Jokowi dikritik Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramdhana menilai pemilihan anggota Pansel sarat kepentingan segelintir elit. Ia menduga beberapa nama di Pansel punya kedekatan dengan Mabes Polri, sehingga diragukan independensinya. Namun, Kurnia enggan membeberkan nama-nama yang dimaksud

"Tidak semestinya pihak-pihak yang punya kedekatan tertentu dengan instansi tertentu masuk dipaksakan kedalam Pansel," ujar Kurnia.

Padahal, menurut Kurnia, faktor independensi menjadi kunci utama bagi Pansel selaku filter pertama kandidat pimpinan KPK. Itu sebab, Pansel harus dikawal agar bekerja transparan dan akuntabel. 

Pansel KPK terdiri sembilan anggota yang dibentuk melalui Keputusan Presiden nomor 54/P tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat (17/5). 

Berikut Struktur Pansel KPK

Ketua merangkap anggota: Yenti Ganarsih (pakar hukum pencucian uang Universitas Trisakti)

Wakil Ketua: Indriyanto Seno Adji, (eks-Plt Pimpinan KPK dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia)

Anggota: 

  • Harikristuti Harkrisnowo (pakar hukum pidana dan HAM)
  • Marcus Priyo Gunarto (pakar hukum pidana UGM)
  • Hamdi Moeloek (pakar psikologi UI)
  • Diani Sadia Wati (staf ahli Bappenas)
  • Mualimin Abdi (Dirjen HAM Kemenkumham)
  • Hendardi (Direktur SETARA Institute)
  • Al Araf (Direktur Imparsial)

Editor: Ninik Yuniati

 

  • pansel kpk
  • Presiden Jokowi
  • korupsi
  • KPK
  • Yenti Ganarsih
  • ICW
  • Kurnia Ramdhana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!