NASIONAL

Longsor, Pemerintah Dituding Biarkan Ribuan Tambang Abaikan Keselamatan

"Longsor tambang emas di Bolaang Mongondow sebabkan 9 tewas dan puluhan orang tertimbun"

Dian Kurniati, Friska Kalia

Longsor, Pemerintah Dituding Biarkan Ribuan Tambang Abaikan Keselamatan
Sejumlah anggota tim SAR mengevakuasi salah seorang korban tambang emas yang longsor di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (26/2/2019) malam. (Foto: Basarnas)

KBR, Jakarta- Warga Desa Molino, Kecamatan Petasia Timur, Morowali Utara, Sulawesi Tengah khawatir desanya terkena longsor akibat kegiatan pertambangan nikel oleh beberapa perusahaan di sana. Salah seorang warga, Muhammad Arsad mengatakan, setidaknya ada empat perusahaan tambang nikel legal yang berlokasi di dekat desanya.

Ia berkata, sempat terjadi longsor kecil di desa tetangganya, Tontowea, meski tak sampai menimbulkan korban jiwa.

"Kemarin terjadi longsor, tadi tidak menimbulkan korban. Hanya kekhawatiran untuk kami, kalau terjadi lebih besar lagi. Artinya dengan pengawasan yang kurang saat ini, potensi itu bisa saja terjadi. Tapi dampak yang kami rasakan saat ini, sumber mata air masyarakat sudah tercemari, dengan lumpur, dengan keruhnya air. Sehingga masyarakat tidak bisa memaksimalkan manfaat sumber air tersebut," kata Arsad kepada KBR, Minggu (03/03/2019).


Arsad menyebutkan, tambang nikel yang berada di dekat desanya di antaranya milik pt Bumi Mineral Resource Morowali, PT Keinz Ventura, PT Sumber Permata Selaras Morowali, serta PT Cocoman. Arsad berkata, tambang-tambang tersebut banyak membabat hutan yang berada di sekitar desa. Beberapa titik sudah gundul, dan tak ada upaya reboisasi. Ia berkata, warga juga beberapa kali mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup di Morowali Utara, tetapi tak ada tindak lanjutnya.


Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklaim sudah  beberapa kali duduk bersama dengan kementerian/lembaga untuk membahas soal bencana utamanya yang terjadi di areal tambang. Kata Kasubdit Peringatan Dini BNPB, Bambang Surya Putra lembaganya hanya melakukan pemetaan risiko bencana.

Kata dia,   ancaman yang mungkin terjadi di areal tambang menjadi kewenangan Kementerian ESDM.

"Justu sebetulnya, ancaman itu datangnya Kementerian teknis. Kalau BNPB hanya memetakan resikonya, sementara peta ancamannya dari Kementerian ESDM. Potensi-potensi bencana geologi itu datang dari sana, karena pasti sudah dibahas," kata Bambang kepada KBR, Minggu (3/3/2019).


Menurut Bambang,  pemetaan ancaman bencana di sekitar areal tambang seharusnya menjadi fokus Pemerintah. Ia menyebut, peta ancaman yang dibuat oleh ESDM disosialisasikan  kepada jajaran hingga perusahaan tambang yang ada. Apalagi potensi dan risiko bencana berpotensi membahayakan nyawa penduduk sekitar. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BNPB, sejumlah areal tambang memang memiliki berbagai resiko bencana seperti banjir atau tanah longsor.


BNPB juga menilai pentingnya profesionalitas para pengusaha tambang mulai dari perencanaan hingga pemetaan risiko bencana di sekitar areal pertambangan untuk meminimalisir terjadinya bencana yang disebabkan faktor kelalaian manusia. Berbagai cara bisa dilakukan untuk meminimalisir jumlah korban jika terjadi bencana di areal tambang. Salah satunya dengan menginformasikan berbagai resiko bencana kepada pekerja hingga memberikan pemahaman tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Menanggapi itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengklaim telah maksimal memberantas tambang tak berizin, yang jumlahnya ditaksir mencapai ribuan titik. Juru bicara Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan menerima banyak aduan dari masyarakat maupun pemilik kontrak karya, yang menemui aktivitas yang dinilai ilegal tersebut. 


"Ini pun yang terjadi di Bolaang, tiga bulan sebelumnya, dengan pemegang kontrak karya, kita sudah melakukan inspeksi ke wilayah tersebut, dengan aparat keamanan juga. (Hasilnya?) Sudah tidak ada lagi. Tapi nanti terjadi lagi. Kita lakukan seperti, dan kalau ini penegak hukum kita berkoordinasi. Tapi itu tadi, hit and run," kata Agung kepada KBR, Minggu (03/03/2019).


Bolaang yang dimaksud Agung adalah Kabupaten Bolaang Mongondouw, Sulawesi Utara, yang salah satu tambang emas tradisional di sana longsor dan menimbun puluhan orang, pekan lalu.

Agung  berkata, Bolaang Mongondouw menjadi wilayah yang juga diperhatikan Kementerian ESDM, karena banyak penambang tradisional. Agung berjanji bakal terus memantau wilayah tersebut, agar pertambangan ilegal tak bermunculan lagi.

Tapi menurut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam)   pemerintah sengaja membiarkan ribuan tambang beroperasi secara serampangan, terutama yang tak berizin. Kata aktivis Jatam Melky Nahar, banyak tambang yang galiannya hingga puluhan meter di bawah tanah, sehingga rawan longsor saat musim penghujan.

Selain berisiko untuk penambangnya, Melky berkata, longsor juga akan membahayakan warga yang bermukim di bawah lereng.

"Perlu ada mitigasi terhadap potensi-potensi seperti ini. Tetapi problemnya terhadap aktivitaas riilnya, saat aktivitasnya sudah melampaui daya dukung lingkungan, hingga menggali lubang  puluhan meter, itu kan sudah berpotensi berdampak buruk pada penambangnya. Hal seperti ini kan harusnya dibatasi juga. Tapi problemnya ini tambang ilegal. Jadi satu-satunya cara mestinya ditertibkan," kata Melky kepada KBR, Minggu (03/03/2019).


Melky berkata, pemerintah memiliki pekerjaan menutup semua tambang ilegal tersebut. Ia menilai, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tak kompak memberantas tambang-tambang ilegal. Padahal, lokasinya tersebar di hampir semua provinsi di Indonesia, terutama di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Jawa Barat, dengan berbagai komoditas seperti emas, nikel, dan mangan.


Bahkan pada tambang legal seperti milik PT Freeport Indonesia pun, menurut Melky, tetap harus diwaspadai melanggar Amdal dan standar operasional penambangan. Buktinya, kata Melky, mereka tak mampu memitigasi bencana longsor saat musim penghujan. Ia memperkirakan, hal tersebut disebabkan tanah yang keropos dan tak stabil, sehingga tekanan besar dari air hujan langsung menyebabkan longsor.


Editor: Rony Sitanggang

  • bencana tambang
  • tambang ilegal
  • bolaang mongondow
  • longsor

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!