BERITA

Guru Pedofil di Kamboja Divonis 5 Tahun Penjara

"George Mousallie terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap enam orang anak-anak berusia antara 3 hingga 13 tahun."

Bambang Hari

Guru Pedofil di Kamboja Divonis 5 Tahun Penjara
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Antara

KBR - Pengadilan Kamboja memvonis seorang guru asal Australia dengan hukuman lima tahun penjara. George Mousallie, guru bahasa Inggris terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap enam orang anak-anak berusia antara tiga hingga 13 tahun. Dalam amar putusannya, hakim Kor Vandy mengatakan George terbukti bersalah atas dakwaan melakukan hubungan seks dengan anak-anak dan melakukan perbuatan cabul. Selain itu, pengadilan memerintahkan agar George segera diekstradisi dari Kamboja setelah dia menjalankan hukumannya.

Hakim juga menjatuhkan denda sekitar Rp. 33 miliar lebih sebagai kompensasi terhadap dua orang korbannya. Pemerintah Kamboja meluncurkan program anti-paedofil demi menghapus citra buruk Kamboja yang dianggap sebagai sarang para paedofil. Sejak program ini diluncurkan, puluhan warga asing ditangkap , dipenjarakan atau dideportasi untuk diadili di negara asal mereka dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. 

Editor: Dimas Rizky

  • Anak
  • Pedofil
  • Guru
  • kekerasan
  • seksual

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!