Bagikan:

Mesir Perintahkan Pengadilan Ulang 3 Wartawan Aljazeera

KBR - Pengadilan Tinggi Mesir memerintahkan untuk mengadili ulang 3 wartawan Aljazeera yang dipenjara karena menyebarkan berita tidak benar.

INTERNASIONAL

Kamis, 01 Jan 2015 18:22 WIB

Author

Eli Kamilah

Mesir Perintahkan Pengadilan Ulang 3 Wartawan Aljazeera

KBR - Pengadilan Tinggi Mesir memerintahkan untuk mengadili ulang 3 wartawan Aljazeera yang dipenjara karena menyebarkan berita tidak benar.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukannya pertemuan permintaan banding Peter Greste, Mohamed Fahmy dan Baher Mohamed di Kairo terhadap hukuman mereka.

Pengadilan baru akan dilaksanakan sebulan lagi tetapi ketiga orang tersebut masih tetap dipenjara. Para wartawan ini menyangkal bekerja sama dengan organisasi Ikhwanul Muslimin.

Mereka mengatakan hanya melaporkan berita. Ketiga orang ini dituduh membantu organisasi terlarang setelah dijatuhkannya Presiden Mohammed Morsi oleh militer pada tahun 2013.

Wartawan Aljazeera ini sekarang sudah dipenjara selama setahun sejak pertamakali ditangkap di Desember 2013.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11

Most Popular / Trending