BERITA
Trauma Jadi Korban Persekusi, KPAI Akan Bawa PMA ke Rumah Aman
"Kondisi PMA sangat ketakutan. Oleh karena itu kita ingin pastikan dia didampingi psikolog, apakah dia mengalami trauma atau tidak," tambah Erlinda.
AUTHOR / Eli Kamilah
KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan segera membawa korban persekusi anak berinisial PMA ke rumah aman.
Sekjen KPAI Erlinda mengatakan saat ini kondisi PMA ketakutan dan tertekan. PMA mengalami intimidasi dari kelompok FPI di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Kelompok itu mengintimidasi PMA karena bocah berusia 15 tahun itu dianggap menghina ulama, terutama pemimpin FPI Rizieq Sihab.
Erlinda mengatakan sementara waktu PMA diamankan di Polda Metro Jaya, guna menghindari amuk massa.
Erlinda mengatakan, rencananya hari Jumat (2/6/2017) ini KPAI bersama Kementerian Sosial dan psikolog akan menemui langsung korban bersama keluarga. KPAI akan memastikan dulu kondisi psikis korban, baru memutuskan langkah lanjutan.
"Tadinya kami mau bertemu Kamis sore, tapi karena suatu hal, kami tidak ingin diamuk massa. Maka kami langsung serahkan PMA kepada kepolisian. Jumat pagi kami akan ketemu di Polda Metro Jaya, bersama Kemensos, KPAI, dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Metro Jaya," kata Erlinda kepada KBR.
"Kondisi PMA sangat ketakutan. Oleh karena itu kita ingin pastikan dia didampingi psikolog, apakah dia mengalami trauma atau tidak," tambah Erlinda.
Erlinda berharap masyarakat lebih bijak mengambil tindakan secara prosedural dan tidak main hakim sendiri. Apalagi jika yang menjadi korban adalah anak-anak.
"Ini harus dilihat secara utuh. Kalau misalnya si anak melakukan ujaran kebencian dan sebagainya, itu bisa di proses. Tapi tidak dengan persekusi. Itu tidak dibenarkan juga," katanya.
Media sosial dikagetkan dengan rekaman video dimana PMA diinterogasi sekelompok orang yang mengaku FPI. Dalam rekaman tersebut beberapa orang memukul dan menampar PMA, yang dianggap menghina ulama Rizieq Shibah melalui media sosial. FPI kemudian meminta bocah itu menulis dan membacakan surat pernyataan permohonan maaf yang ditandatangani di atas materai.
Dalam surat itu disebutkan bahwa anak berusia 15 tahun itu, telah mengunggah dua foto yang telah diedit pada 26 Mei lalu. Salah satu foto editan tersebut menyebut FPI dengan sebutan Front Pengangguran Indonesia.
Sementara foto lainnya, menyebutkan bahwa Rizieq Shihab dan ulama lainnya seakan-akan pernah bermain di Hotel Alexis. Selain itu, ia juga menantang umat Islam untuk berduel satu lawan satu.
Baca juga:
<li><b>
Kelompok Tertentu Jadi Target, Koalisi Sipil Minta Pemerintah Ungkap Dalang Persekusi
<li><b><a href="http://kbr.id/berita/nasional/06-2017/penindakan_kasus_persekusi__polri_tunggu_ada_kontak_fisik_atau_laporan_korban/90400.html"> Penindakan Kasus Persekusi, Polri Tunggu Ada Kontak Fisik pada Korban</a> <br>
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!