HEADLINE

TNI Akui 10 Tentara Terlibat Penganiayaan La Gode hingga Tewas

Ke-10 orang tentara itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ternate, termasuk Komandan Kompi Satgas Operasi Pamrahwan Banau, Ruslan Buton.

AUTHOR / Ria Apriyani

TNI Akui 10 Tentara Terlibat Penganiayaan La Gode hingga Tewas
Ilustrasi. (Foto: Jackaroid/Flickr/Creative Commons)

KBR, Jakarta - Petinggi TNI mengakui adanya keterlibatan anggota militer dalam kasus kematian La Gode, warga Maluku Utara, pada bulan lalu.

Juru bicara Kodam XVI/Pattimura, Armed Sarkitansi Sihaloho membenarkan dugaan keterlibatan 10 anggota militer dalam kasus penganiayaan fisik kepada La Gode. 

Pria berusia 31 tahun itu akhirnya tewas di Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau di Kabupaten Taliabu, Maluku Utara.

Armed Sihaloho mengatakan 10 orang tentara itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ternate, termasuk Komandan Kompi Satgas Operasi Pamrahwan Banau, Ruslan Buton. Keterlibatan Ruslan dalam penganiayaan La Gode diperkuat keterangan saksi kunci.

"Dankinya sudah di Ternate duluan. Sementara ini mereka ditahan dulu. Sudah mengarah ke mereka perbuatan itu. Ada yang ikut memukul. Jadi kalau sudah ikut, berarti harus proses," kata Armed kepada KBR melalui sambungan telepon, Selasa (19/12/2017).

Baca juga:

Armed menambahkan TNI akan mengganti seluruh anggota Satgas Operasi Pamrahwan Banau yang berjumlah 14 orang. Ini dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan. 

Sejauh ini, Denpom TNI sudah memeriksa 21 saksi. Jika terbukti bersalah, Armed memastikan seluruh anggota yang terlibat akan dikenai sanksi dan diadili di Pengadilan Militer atau Pengadilan Umum. 

"Peradilan umum juga kalau sampai mati tetap kita bawa. Karena menghilangkan nyawa. Terlepas dia bukan pelaku utama, dia ikut terlibat, tapi dia ada. Tinggal hukumannya sejauh mana, nanti hukum yang menentukan. Kita peradilan militer bisa sampai situ," kata Armed.

La Gode tewas usai ditahan di pos Satgas Operasi Pamrahwan Banau. Ia ditangkap polisi karena dianggap mencuri lima kilogram singkong. Polisi kemudian menyerahkan ke aparat TNI di Satgas Pamrahwan.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!