HEADLINE
Setnov Sebut Politisi Senior Terima Uang, Ini Tanggapan Ganjar dan PKS
""Yang dekat dengan penguasa lolos, yang jauh dengan penguasaan dikenakan.""
Gilang Ramadhan, YUdha Satriawan
KBR-Solo, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil
Yusuf mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut
nama-nama yang diduga terlibat korupsi proyek e-KTP. Ia mengatakan,
semua nama yang disebut oleh terdakwa Setya Novanto dalam persidangan
harus diusut termasuk kader PKS, Tamsil Linrung.
Muzzammil meminta KPK untuk tak tebang pilih dalam memproses hukum
nama-nama yang diduga terlibat korupsi e-KTP. Ia mengatakan, hukum harus
ditegakkan dengan benar serta menggunakan asas praduga tak bersalah.
"Jangan sampai kasus ini dipeti-eskan atau pilih kasih. Yang dekat
dengan penguasa lolos, yang jauh dengan penguasaan dikenakan. Jadi PKS
mendukung sepenuhnya dibuka seluas-luasnya siapa pelaku korupsi e-KTP,"
kata Muzzammil di Komplek Parlemen RI, Kamis (22/03/18).
Sementara itu Ganjar Pranowo saat ditemui di sela-sela kampanye Pilgub di Solo menyatakan pernyataan terdakwa tak berdasar karena adanya kesimpang siuran aliran penerimaan uang.Dia yakin tidak terlibat dalam kasus tersebut meski pernah diperiksa KPK sebagai saksi.
"Saya biasa saja. Biar saja mereka semakin banyak menyebut nama, akan semakin terbuka. Dulu di BAP kita disebut menerima dari A, sekarang kita disebut menerima dari B. Yang mana itu? Yang beredar nama-nama ini ternyata berbeda dengan yang ada di BAP dakwaan. Kalau dulu yang ngasih si A, ini sudah berubah jadi si B. Dua fakta yang berbeda ini publik bisa menilai," ujar Ganjar.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/03) terdakwa Setya Novanto menyebut sederet anggota DPR yang diduga menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Di antaranya Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Melchias Mekeng, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey.
Selain itu, Novanto juga menyebut uang hasil proyek e-KTP mengalir
kepada dua politisi PDI Perjuangan yakni Puan Maharani dan Pramono
Anung. Novanto mengatakan, keduanya menerima uang sebesar 500 ribu dolar
Amerika Serikat. Novanto mengaku mendengar penyerahan uang itu dari
Andi Narogong dan Oka Masagung.
Namun Puan Maharani dan Pramono Anung belum pernah diperiksa KPK sebagai
saksi dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Keduanya juga tidak termasuk
dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK
dalam dakwaan.
Editor: Rony Sitanggang
- korupsi e-KTP
- Setya Novanto
- Ganjar Pranowo
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!