BERITA
Penjabat Gubernur dari Polri, Ini Kata Jokowi
"Karena banyak yang berprasangka dulu, suuzan dulu, padahal belum tentu suratnya sampai ke saya."
AUTHOR / Dian Kurniati
KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo meminta publik tak berburuk sangka dengan rencana penunjukkan penjabat (Pj) gubernur oleh Kementerian Dalam Negeri. Jokowi mengatakan pernah menyetujui seorang perwira polisi ditunjuk menjadi Pj gubernur dan bisa berkinerja baik.
Meski begitu, Jokowi berkata, hingga kini dia belum menerima usulan nama yang diajukan sebagai pejabat sementara untuk gubernur yang masa kerjanya habis atau maju dalam pilkada serentak.
"Sampai saat ini belum masuk ke meja saya. Masih lama sekali kan. Nanti kalau masuk meja baru saya jawab. Ini belum masuk kok, jangan-jangan tidak masuk ke meja saya, sudah ribut saja. (Tetapi sudah bikin gaduh?) Karena banyak yang berprasangka dulu, suuzan dulu, padahal belum tentu suratnya sampai ke saya. Yang dulu-dulu juga tidak ada masalah. Dulu banyak lo," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (31/01/2018).
Jokowi mengatakan, masih ada waktu untuk memikirkan nama-nama yang akan ditunjuk sebagai Pj gubernur. Jokowi juga menyebut masih ada peluang dua nama polisi, yakni M Iriawan dan Martuani Sormin, batal diajukan sebagai Pj gubernur.
Jokowi berkata, dia masih menunggu usulan nama yang akan ditunjuk sebagai Pj gubernur dari Sekretariat Negara. Dia juga tak bisa memperkirakan kapan akan menerima usulan nama tersebut. Menurutnya, tak ada yang salah jika pemerintah menunjuk anggota polisi dan TNI menjadi pejabat sementara pengganti gubernur, karena dia sudah pernah melakukannya dan tak ada yang meributkan.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!