BERITA

OJK Ungkap Dua Masalah Utama Pinjol Ilegal

" SWI menerima 7.000 pengaduan terkait Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal dari masyarakat"

Sadida Hafsyah

OJK Ungkap Dua Masalah Utama Pinjol Ilegal
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menunjukkan naskah pernyataan bersama pemberantasan pinjaman online ilegal. (Antara)

KBR, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Satgas Waspada Investasi (SWI) menerima lebih dari 7.000 pengaduan terkait Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal dari masyarakat. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan data ini terangkum di tahun ini, setidaknya hingga Juli 2021.

"SWI telah bekerja keras bersama-sama seluruh pemangku kepentingan yang tergabung, menindaklanjuti, jumlahnya sudah 7.128 pengaduan terkait dengan Pinjol Ilegal ini. Ini di antaranya terdiri dari pengaduan kategori ringan, sedang, dan juga tentunya yang berat," ujar Wimboh dalam acara 'Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal' (20/08/21).

Wimboh Santoso menjelaskan pengaduan yang termasuk dalam kategori ringan adalah suku bunga yang terlalu tinggi, dan penagihan sebelum jatuh tempo. Sedangkan yang berat contohnya ancaman penyebaran data pribadi atau penagihan dengan intimidasi.

Ia menambahkan sudah ada 3.365 entitas pinjol ilegal yang sudah dihentikan operasinya oleh SWI, hingga Juli 2021. Ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang dilakukan masyarakat.

"Ini beberapa upaya secara bersama untuk melakukan preventif maupun represif di antaranya kerja sama dengan perbankan untuk blokir rekening pinjol ilegal," katanya.

Tindak lanjut lain dari pengaduan tersebut, yaitu berupa mempublikasikan daftar fintech lending yang ada di OJK dengan harapan masyarakat bisa membedakan antara yang legal dan ilegal.

"Dan juga melakukan edukasi masyarakat secara masif. Menyediakan konten-konten yang informasi dan literatif dan mudah dimengerti," tuturnya.

Editor: Friska Kalia

  • Pinjol
  • Pinjaman Online
  • OJK
  • SWI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!