HEADLINE

DPR Papua: Kekerasan Aparat di Merauke, Mirip Insiden George Floyd di Amerika

""Ditarik keluar saja tidak apa apa. Tapi dibawa sampai di pinggir jalan, direntangkan, terus kepalanya diinjak. Posisi ini beda tipis sekali dengan peristiwa terjadi di Amerika.""

Resky Novianto, Heru Haetami, Sadida Hafsyah, Arjuna Pademme (Papua)

DPR Papua: Kekerasan Aparat di Merauke, Mirip Insiden George Floyd di Amerika
Arsip foto - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (Foto: ANTARA/Fikri Yusuf)

KBR, Jakarta - Insiden kekerasan yang dilakukan dua anggota TNI Angkatan Udara, terhadap seorang penyandang disabilitas di Merauke, dinilai menciderai proses perdamaian dan penyelesaian masalah Papua.

Tenaga Ahli Madya Kedeputian V di Kantor Staf Presiden (KSP), Sunarman Sukamto mendesak agar proses hukum yang berjalan bisa dilakukan transparan.

Sunarman juga berharap korban yang merupakan difabel tuli, harus dipastikan memperoleh perlindungan, pendampingan dan pemulihan trauma.

"Sesuai dengan amanat peraturan yang ada, untuk memastikan bahwa korban ini yang juga difabel tuli. Sekaligus juga informasi awal yang kami terima adalah juga yatim piatu yang hidup di jalanan. Ini ada asesmen dan profiling, kemudian situasinya seperti apa pasca kejadian itu, tentu ini butuh pendampingan psikologis untuk trauma healing dan situasinya seperti apa mungkin perlu ada pemulihan secara sosial," tutur Sunarman kepada KBR (28/7/2021).

Pimpinan Harus Tegas

Sementara itu, Anggota Komisi bidang Hukum di DPR Supriansa menyayangkan perilaku represif aparat yang dilakukan saat pemberlakuan PSBB maupun PPKM selama pandemi. Supriansa meminta temuan adanya tindakan kesewenangan aparat itu menjadi bahan evaluasi para pimpinan institusi, baik TNI, Polri maupun Satpol PP.

"Harapan saya kepada pimpinan pimpinan, pimpinan Polri, pimpinan TNI yang bertugas, Satpol PP yang bertugas karena yang bertugas karena banyak kejadian-kejadian yang ada, saya kira kejadian serupa bisa kita jadikan evaluasi," kata Supriansa kepada KBR, Rabu (28/7/2021).

Supriansa berharap, bila mendapat laporan dan terbukti tentang adanya aparat yang berlaku sewenang-wenang terhadap masyarakat, agar dilakukan penindakan oleh para pimpinannya masing-masing.

Kedepan, Supriansa ingin jangan ada lagi tindakan kekerasan yang diderita masyarakat, akibat dari tindakan aparat TNI, Polri maupun Satpol PP. Sebelumnya, pelibatan TNI, Polri dan aparat keamanan lain dalam penanganan pandemi COVID-19 mendapat kritik dari organisasi masyarakat sipil. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bahkan meminta pemerintah, menghentikan pendekatan pertahanan dan keamanan dalam menangani pandemi.

Mirip Kasus George Floyd

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menyamakan perlakuan dua oknum anggota TNI Angkatan Udara di Merauke seperti tindakan polisi Minneapolis, Amerika, Derek Chauvin terhadap warga kulit hitam George Floyd, Mei tahun lalu.

Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, dua oknum TNI Angkatan Udara di Merauke bertindak brutal saat mengamankan seorang tuna wicara, yang terlibat berdebat dengan seseorang di warung makan, di Jalan Mandala, Kota Merauke, Senin lalu. Dua oknum tentara itu kemudian menarik korban dari warung makan dan menidurkannya di pinggir jalan. Salah satu dari oknum itu kemudian menginjak kepala korban dengan sepatu lars. Menurut Yunus Wonda, perlakuan itu mengingatkan pada kasus George Floyd, di mana seorang polisi menekan leher Floyd dengan lututnya.

"Ditarik keluar saja tidak apa apa. Tapi dibawa sampai di pinggir jalan, direntangkan, terus kepalanya diinjak. Posisi ini beda tipis sekali dengan peristiwa terjadi di Amerika. Kami sangat menyayangkan. Kami sangat mengutuk tindakan itu, karena dilakukan kepada orang yang tidak normal. Tidak boleh terjadi lagi hal hal seperti begini. Ini sangat memalukan," kata Yunus Wonda, Rabu (28/7/2021).

Yunus Wonda juga meminta TNI Angkatan Udara menindak tegas dua oknum anggotanya yang diduga melakukan tindak kekerasan. Proses hukumnya harus dilakukan terbuka agar publik bisa mengikutinya.

Danlanud dan Dansatpom Merauke Dicopot

Sementara itu, Panglima TNI Hadi Tjahjanto pada Rabu (28/7/2021) sudah memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Fadjar Prasetyo, mencopot Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke.

Panglima juga memerintahkan Kasau mencopot jabatan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat. Pencopotan keduanya, menurut Panglima, karena alasan tidak bisa membina anggotanya.

Hadi juga mengungkapkan, dirinya marah dengan sikap dua oknum Satpom Angkatan Udara yang tidak peka dan melakukan kekerasan terhadap seorang penyandang disabilitas di Papua.

Adapun Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Fadjar Prasetyo menyatakan akan mengevaluasi anggotanya, terkait tindakan kekerasan terhadap warga. Ia mengakui kesalahan yang dilakukan anggota TNI AU tersebut, dan menyayangkan terjadinya tindakan itu.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terkait dengan kejadian penganiayaan saudara kita oleh anggota TNI AU di Kota Merauke. Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara kita di Papua, khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya. Hal ini terjadi semata-mata memang dari kesalahan anggota kami. Dan tidak ada niatan apapun juga, apalagi dari berupa perintah kedinasan. Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami, dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan. Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," tutur Fadjar dalam video pernyataannya (27/07/21).

Editor: Fadli Gaper

  • TNI AU
  • George Floyd
  • Merauke
  • Difabel Tuli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!