NASIONAL

ICW: Cuci Uang Simulator, Mestinya Ada Keterlibatan Pihak Lain

Ade Irmansyah

ICW: Cuci Uang Simulator, Mestinya Ada Keterlibatan Pihak Lain
Simulator SIM, KPK, Djoko Susilo, Pencucian uang, ICW

KBR68H, Jakarta - LSM antikorupsi ICW menilai KPK semestinya tidak hanya menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang dalam proyek Simulator SIM.


Peneliti investigasi ICW Tama Satrya Langkun memperkirakan ada pihak lain yang juga terlibat pencucian uang, seperti Panitia Pengadaan Alat Simulator, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).


Tama Satrya Langkun mengatakan, sebagai satu kesatuan dalam struktur keorganisasian tidak mungkin ketiga lembaga ini tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang.


“Dimana PPKnya terlibat atau dituduh diduga melakukan menyalahgunakan kewenangan. Kemudian juga dianggap menikmati sejumlah harta yang tidak sah yang diperoleh dari dugaan korupsi. Tentu ini tidak mungkin bisa berjalan jika korupsi itu hanya dilakukan PPK seorang. Tanpa, misalnya, melibatkan variabel-variabel lain... Bagaimana pengusahanya? Bagaimana kemudian perusahaan-perusahaannya yang ikut melaksanakan tender dan kemudian bagaimana jejaring yang berada dibawahnya seperti panitia itu bekerja? Ini sangat janggal menurut saya," kata Tama.


Kepala Divisi Investigasi ICW, Tama Satrya Langkun meyakini kasus pencucian uang dalam skandal Simulator SIM tidak mungkin berdiri sendiri, melainkan rangkaian perbuatan yang pastinya melibatkan pihak lain. Tama meminta KPK segera menetapkan tersangka baru terkait kasus ini.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bekas Kepala Korps Lalu Lintas Djoko Susilo.


Hari ini KPK memeriksa Ketua Panitia Pengadaan simulator SIM, Teddy Rusmawan sebagai saksi untuk atasannya, Djoko Susilo.

  • Simulator SIM
  • KPK
  • Djoko Susilo
  • Pencucian uang
  • ICW

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!