BERITA

Wapres: Tuntutan Pembubaran MUI Tak Rasional

""tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu,”"

Heru Haetami

Wapres: Tuntutan Pembubaran MUI Tak Rasional
wapres Maruf Amin saat memberikan keterangan pers terkait Desakan Pembubaran MUI. (Foto: tangkapan layar/Youtube Setwapres)

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut tuntutan untuk membubarkan lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak rasional.

Tuntutan itu muncul usai anggota Komisi Fatwa MUI nonaktif, ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, lantaran terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“Akhir-akhir ini itu banyak atau ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu,” kata Ma'ruf Amin dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Wapres menilai, MUI hanya memerlukan evaluasi dan pembenahan internal, bukan membubarkan organisasi.

“Jangan karena satu orang. Namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” katanya mengibaratkan.

Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat ini mengklaim MUI berkomitmen dalam pemberantasan terorisme. Mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Dalam kaitan dengan soal terorisme, saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme. Dan MUI tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang ketuanya juga saya sendiri. Saya sendiri yang mengetuai itu,” ujar Wapres.

“Ketika itu penanggulangan terorisme negara masih dalam bentuk desk terorisme di Menkopolhukam. TPT ini bersama dengan desk terorisme itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme, bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” imbuhnya.

Berita lainnya:

Sebelumnya, tuntutan agar MUI dibubarkan mengemuka di masyarakat dan media sosial karena dugaan terorisme.

Wacana pembubaran itu berawal dari penangkapan tiga orang terduga teroris yang disinyalir menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI) oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Salah satu dari ketiga tersangka adalah seorang anggota Komisi Fatwa MUI berinisial AZA.


Editor: Kurniati Syahdan

  • MUI
  • Komisi Fatwa MUI
  • Wapres Maruf Amin
  • Densus 88 Antiteror
  • Terorisme
  • jamaah islamiyah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!