BERITA

Veronica Koman: Adili Aparat Pelaku Kekerasan di Merauke Lewat Peradilan Umum

"Veronica menyebut, rasisme terhadap orang Papua itu sistemik dan institusional di tubuh aparat Indonesia."

Astri Yuanasari, Astri Septiani

Veronica Koman: Adili Aparat Pelaku Kekerasan di Merauke Lewat Peradilan Umum
Ilustrasi tindak kekerasan.

KBR, Jakarta- Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Veronica Koman mendorong agar dua orang anggota TNI AU yang melakukan aksi kekerasan terhadap seorang warga difabel di Merauke, diadili lewat pengadilan umum. Menurutnya, tindakan penyalahgunaan wewenang dan arogansi aparat yang terus berulang di Papua, terjadi karena impunitas.

"Meskipun itu tidak menjamin karena Papua ini belum pernah mendapat keadilan di ruang peradilan umum NKRI. Tapi tetap impunitas tentara itu lapis berlapis itu harus kita gerus. Nah, salah satunya bisa dimulai dengan bawa tentara Ryan Febrianto dan Dimas Haryanto ini pelaku rasis di Merauke untuk dibawa ke peradilan umum," kata Veronica kepada KBR, Rabu (28/7/2021).

Veronica menambahkan, berkaca dari kasus rasisme di Surabaya pada 2019, investigasi terhadap 5 anggota TNI rasis yang jadi pemicu konflik sangat tidak transparan. Nama-nama mereka saja tidak pernah diekspos ke publik, dan tak ada satu pun yang berakhir di penjara.

Veronica menyebut, rasisme terhadap orang Papua itu sistemik dan institusional di tubuh aparat Indonesia. Menurutnya, hal itu membuat aparat sangat mudah melakukan tindakan-tindakan sewenang-wenang yang bertujuan untuk dehumanisasi orang Papua.

"Makanya kalau terjadi penyalahgunaan wewenang yang tidak proporsional itu biasanya ada lapisan rasisme karena hasrat untuk dehumanisasi orang Papua," pungkasnya.

Penanganan Kasus

Sebelumnya, insiden kekerasan dilakukan dua anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU), terhadap seorang difabel di Merauke, Papua, viral di media sosial. 

Dalam tayangan video tersebut, kedua anggota terlihat membekuk dan menelungkupkan korban di trotoar dan kemudian menginjak kepalanya. Korban hanya terdengar mengerang tanpa melakukan perlawanan. Aksi ini menuai protes dari berbagai kalangan.

Usai peristiwa tersebut, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (JA dimara) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara.

"Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara Pengantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab terhadap pembinaan anggotanya,” kata dia melalui video yang diunggah di akun Twitter resmi TNI AU.

Selain itu, penanganan perkara masih terus berlangsung dan kedua pelaku telah ditahan. Fadjar memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Sindu

  • Veronica Koman
  • Komnas HAM
  • HAM
  • Papua
  • rasisme
  • TNI AU
  • TNI
  • Merauke
  • Kekerasan Aparat
  • Impunitas Aparat
  • Polri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Muhammad anshori3 years ago

    An**ng penghianat yg cuma bisa lempar batu sembunyi tangan, didengarkan pendapatnya? Kenapa tidak sekalian saja diminta pendapat pengedar narkoba, pelaku pembunuhan dan pemerkosa, sekalian saja? Biar tambah bias masalah dan cara pemecahan masalah tsb?