BERITA

Upah Tahun 2021 Tak Naik, Buruh Jabar Ancam Mogok Nasional

"Pemerintah harusnya tunduk kepada aturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Penupahan."

Arie Nugraha

Upah Tahun 2021 Tak Naik, Buruh Jabar Ancam Mogok Nasional
Ilustrasi Demo Buruh

KBR, Bandung- Aliansi Buruh Jabar (AJB) berencana menggelar mogok nasional apabila pemerintah setingkat daerah hingga pusat tidak meneken kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021.

Desakan ini disampaikan setelah Menteri Tenaga Kerja menetapkan upah minimum periode 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama seperti 2020.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetaan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional.

Menyikapi kebijakan ini, juru bicara ABJ Roy Jinto Feriawan menegaskan pemerintah harusnya tunduk kepada aturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

"Amanat PP 78 pasal 43 disebutkan lima tahun setelah diberlakukan maka dia harus melakukan survei kehidupan layak (KHL). Hari ini harusnya survei KHL tapi pemerintah tidak mau melaksanakan. Jadi bisa saja skemanya inflansi plus KHL atau KHL plus inflansi. Atau melihat kalau tidak survei adalah rata-rata kenaikan lima tahun, bisa dijadikan dasar, karena yang surat edaran itu tidak ada dasar hukumnya," ujar Roy di depan kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa, 27 Oktober 2020.

Roy mengaku apabila tidak segera diteken besaran UMP 2021, rencana mogok nasional akan segera dilakukan.

Ia merinci langkah pertama adalah dengan menggelar unjuk rasa secara serempak di masing-masing kantor kabupaten/ kota. Selanjutnya jika aspirasinya masih diacuhkan maka buruh akan menggelar aksi yang lebih besar di kantor Gubernur Jawa Barat dan di Jakarta.

"Saya mendapatkan informasi bahwa saat ini Gubernur Jawa Barat dan Dewan Pengupahan tidak memutuskan menaikkan besaran UMP 2021. Sampai saat ini belum ada perwakilan dari pemerintah yang menemui perwakilan buruh didepan," pungkas Roy.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • Buruh
  • UMP
  • Upah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!