BERITA

Tim Sukses Saling Serang Lawan, Bawaslu Tegur Bacagub DKI

Muhammad mengatakan suasana kampanye di DKI saat ini tidak kondusif. Bawaslu menemukan ada beberapa kasus kampanye terselubung atau saling menjatuhkan yang dilakukan tim sukses.

AUTHOR / Ria Apriyani

Tim Sukses Saling Serang Lawan, Bawaslu Tegur Bacagub DKI
Maskot pilkada DKI 2017. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad menegur tiga bakal pasangan calon Gubernur DKI Jakarta beserta tim suksesnya terkait kampanye yang mereka lakukan.  


Muhammad mengatakan suasana kampanye di DKI saat ini tidak kondusif. Bawaslu menemukan ada beberapa kasus kampanye terselubung atau saling menjatuhkan yang dilakukan tim sukses.

"Harusnya bakal calon, karena blm ditetapkan sebagai calon, ini tim sukes yang sudah terbentuk tidak menggunakan cara-cara kampanye terselubung atau saling menyerang. Ini kan jadi bagian yang harus diperhatikan peserta pemilu. Tidak boleh ada upaya-upaya untuk mendeskritkan pasangan lain atau calon lain dengan alasan apapun juga," kata Muhammad di Jakarta, Selasa (4/10/2016).


Baca: Pilkada DKI, KPUD Bikin Aturan soal Akun Medsos Resmi Pasangan Calon

Muhammad melihat semestinya ajang pemilu ini bisa menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Namun karena masih berstatus pasangan calon, temuan ini tidak bisa ditindak menggunakan Undang-Undang Pemilu No 10 Tahun 2016.


Bawaslu kini bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Temuan-temuan kampanye terselubung yang menyerang lawan diadukan kepada kementerian terkait untuk ditindak menggunakan peraturan yang dimiliki kementerian tersebut.


"Kita bangun kerjasama dengan Kominfo karena instrumennya dimiliki mereka. Bawaslu hanya mengawasi konten-konten dan peserta mana yang melakukan pelanggaran, lalu fakta itu diserahkan ke kementerian untuk eksekusi, dan kepolisian jika ada pasal pelanggaran pidana," kata Muhammad.


Dia juga memperingatkan setiap bakal pasangan calon. Sekalipun temuan Bawaslu memperlihatkam pelanggaran dilakukan oleh tim sukses, bukan berarti bakal pasangan calon kebal dari jeratan hukum.


Jika ditemukan bahwa bakal pasangan calon mendukung, memerintahkan, bahkan mendanai tindakan pelanggaran tersebut, maka pasal pelanggaran juga bisa menjerat mereka.


"(Ini bisa menyebabkan mereka gugur?) Ya, tentu. Tergantung pasal yang mereka langgar dan sanksinya."


Saling serang antartim sukses muncul di media sosial atau dunia maya. Saling serang juga dilakukan oleh pihak yang kerap disebut sebagai buzzer, orang berpengaruh di media sosial yang memiliki pengikut banyak dan suaranya didengar oleh pengikut mereka.


Editor: Agus Luqman 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!