BERITA
Sengketa KPU vs Bawaslu di Tengah Caleg Eks Koruptor
KPU mencoret tiga nama bekas koruptor dari daftar calon sementara, namun putusan KPU digugat Bawaslu.
AUTHOR / Sindu Dharmawan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berselisih paham soal calon anggota legislatif berstatus eks koruptor. KPU mencoret tiga nama bekas koruptor dari daftar calon sementara. Namun putusan KPU digugat Bawaslu. Masing-masing mengklaim punya dasar hukum. Berikut laporan yang disusun Sindu Dharmawan.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!