BERITA

Selama Pandemi Angka Pengangguran Indonesia Capai Sembilan Juta Jiwa

"1,77 juta orang kehilangan pekerjaan saat pandemi"

Dwi Reinjani

Selama Pandemi Angka Pengangguran Indonesia Capai Sembilan Juta Jiwa
Ilustrasi Aksi Buruh

KBR,Jakarta- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, selama pandemi angka pengangguran terus bertambah.

Tercatat lebih dari 9 juta masyarakat menganggur dan 1,77 juta orang kehilangan pekerjaan saat pandemi.

Menurut Ida, angka pengangguan yang tinggi sangat berpengaruh pada perekonomian negara karena berimbas pada turunnya daya beli masyarakat.

“Data BPS terbaru menunjukkan bahwa Agustus 2020 angkatan kerja kita mencapai 138.000.000 orang terdiri dari 128.000.000 penduduk yang bekerja dan 9,770.000 pengangguran, adapun tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,07 persen Pandemi berkontribusi signifikan dalam menambah jumlah Penganggur dan TPT,” ujar Ida, dalam webinar kementerian ketenagakerjaan, Selasa (24/11/2020).

Ida mengatakan, kendala kecakapan dan juga rendahnya pendidikan masih menjadi hambatan masyarakat dalam memperoleh pekerjaan.

“Pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia, selain dari tantangan yang masih tetap ada yaitu 57 persen lebih penduduk memiliki pendidikan rendah, SMP ke bawah dan skill terbatas, juga masih minimnya presentasi kerja yang ada di sektor Informal,” ujar Ida.

Di era pandemi ini menurutnya, ritme dan kebiasaan kerja juga berubah ke arah digital. Sayangnya, kata Ida, masyarakat Indonesia belum mengikuti tren tersebut.

Sehingga jika kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi tidak diasah, para angkatan kerja juga akan sulit bersaing.

“kita juga harus mempersiapkan sumber daya manusia kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan vokasi yang tepat. Melakukan pelatihan vokasi yang tepat agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, pasca pandemi perubahan dan perbaikan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan, baik pada proses penempatan ketenagakerjaan, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan. Sehingga dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan pasca pandemi,” pungkasnya.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • Pengangguran
  • Menaker
  • Ida Fauziah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!