BERITA

PTM Picu Klaster COVID-19, Kak Seto Minta Jangan Tergesa

"Kak Seto mengingatkan, anak-anak memiliki dua hak yang harus dipenuhi. "Yaitu, hak hidup dan tidak terancam kematian. Lalu, hak untuk hidup sehat," ujar Kak Seto."

Anindya Putri

PTM Picu Klaster COVID-19
Dokumentasi simulasi pembelajaran tatap muka di salah satu SMPN Surabaya beberapa waktu lalu. (Foto: Antara/Humas Pemkot Surabaya)

KBR, Semarang - Pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah mulai menciptakan klaster baru COVID-19. Untuk itu Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Tengah meminta dilakukannya evaluasi pembelajaran tatap muka.

Ketua Satgas Covid-19 IDAI Jawa Tengah, Choirul Anam mengatakan, puluhan ribu anak di Jawa Tengah sudah terkonfirmasi positif Covid-19 selama setahun pandemi.

"Kalau ada klaster belum siap ini pembelajaran tatap muka, nah belum siapnya ini tingkat daerah, sekolah, atau setingkat lokal saja. Kami tidak bisa menentukan dengan adanya klaster ini tidak siap ya dari sekolah atau mungkin dari orang tuanya karena memang butuh dianalisis. Maka dari itu kami mengimbau untuk semua pihak lebih menerapkan protokol kesehatan terkait PTM ini." ungkap Choirul Anam kepada KBR, di Semarang, Jumat (24/09/21).

Choirul menambahkan, faktor penyebab munculnya klaster pembelajaran tatap muka itu antara lain, karena belum siapnya masyarakat dan dinas terkait melaksanakan PTM. Untuk itu, perlu kerjasama dari lingkup terkecil yakni keluarga, lingkungan sekolah hingga pihak eksternal lainnya untuk memantau penerapan protokol kesehatan saat PTM terbatas di sekolah.

Meski begitu, Choirul menyebut, jumlah kasus COVID-19 pada anak di Jawa Tengah, saat ini mulai menunjukkan penurunan.

Pesan Kak Seto


Sementara itu, dengan temuan adanya cukup banyak kasus COVID-19 di klaster PTM, sejumlah pihak menyarankan pemerintah mengevaluasi lagi PTM di sekolah.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi seperti dikutip Antara termasuk yang menyarankan, supaya PTM tidak terburu-buru dilaksanakan.

Kak Seto mengingatkan, anak-anak memiliki dua hak yang harus dipenuhi. "Yaitu, hak hidup dan tidak terancam kematian. Lalu, hak untuk hidup sehat," ujar Kak Seto saat jumpa pers di Pekanbaru, Kamis (23/9/2021).

Sementara itu, selama PTM secara terbatas dilaksanakan, survei internal Kemendikbud-Ristek menemukan, dari total 47 ribu sekolah ada 1.300-an sekolah yang kemudian menjadi klaster COVID-19. Dari angka itu, ada 7.200-an guru dan 15.400-an siswa terinfeksi virus korona.

Baca juga: Mendikbud: Semua Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Belajar Tatap Muka
Baca juga: PTM Terbatas di Yogya, Sultan : Rampungkan Vaksinasi Pelajar Dulu

Editor: Fadli Gaper

  • PTM Terbatas
  • klaster ptm sekolah
  • Kak Seto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!