HEADLINE
Pelanggaran HAM, Wiranto: Buktikan Saya Terlibat
""Dalam pelanggaran HAM apa, kapan, di mana dan apa keterlibatan saya," "
Yudi Rachman
KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto akan melanjutkan langkah penyelesaian HAM masa lalu yang sudah dilakukan oleh Luhut Binsar Panjaitan. Menurut Wiranto, beberapa permasalahan HAM masa lalu seperti 1965, akan dilanjutkan. Namun dia belum bisa merinci secara detil penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
"Masalah HAM, tunggu dulu. Masalah HAM kita akan menyelesaikan masalah HAM dengan cara bermartabat. Pak Luhut sudah membuat langkah-langkah penyelesaian HAM di masa lalu. Saya akan lanjutkan penyelesaian masalah HAM secara adil, transparan dan tidak merugikan kepentingan nasional," jelas Menkopolhukam Wiranto di kantornya, Kamis (28/7/2016).
Wiranto juga meminta pihak-pihak yang menudingnya terlibat dalam pelanggaran HAM untuk membuktikan.
"Silakan buktikan, saya terlibat dalam pelanggaran HAM apa, kapan, di mana dan apa keterlibatan saya," tegasnya.
Berbahaya
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kecewa
dengan keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Ketua Umum Partai Hanura
Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri menyebutkan sikap Jokowi
menempatkan bekas Menhankam/Pangab Wiranto di jabatan menteri utama
sangat berbahaya.
"Ini sangat berbahaya. Pertama, dia figur ketua umum partai. Kedua, ada
banyak indictment (dakwaan resmi) terhadap Wiranto dari dua lembaga.
Yaitu Komnas HAM dan lembaga internasional Perserikatan Bangsa-bangsa
(PBB), yang sudah absah gamblang menyatakan keterlibatan kuat Wiranto
dalam sejumlah operasi," kata Puri Kencana Putri kepada KBR, Rabu
(27/7/2016).
Pada 2003, PBB mengeluarkan surat dakwaan resmi kepada Jenderal Wiranto
atas tuduhan keterlibatan kejahatan kemanusiaan dalam proses referendum
kemerdekaan Timor Timor (sekarang Timor Leste) pada 1999.
PBB menyebut, Wiranto bersama dengan enam jenderal lainnya diduga
melakukan kejahatan kemanusiaan, termasuk bersama dengan bekas Gubernur
Timor Timur Abilio Soares.
Tuduhan itu terkait dengan tindak kejahatan serangan militer yang
berujung pembunuhan, deportasi dan pengusiran terhadap warga sipil di
Timor Leste.
Sementara Komnas HAM pada 2004 menyatakan Wiranto sebagai bekas Panglima
ABRI bertanggung jawab atas kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
Wiranto dianggap gagal melindungi keamanan rakyat hingga jatuhnya
korban pada tiga peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap peristiwa Trisakti,
Semanggi I dan II, bukti yang ditemukan mengarah kepada telah terjadinya
pelanggaran HAM berat. Saat kejadian tersebut, Wiranto tengah menjabat
sebagai Pangab.
"Jadi sebetulnya, kapan pemerintah Indonesia secara legowo membawa
Wiranto pada proses akuntabilitas yang absah di mata hukum?" tanya Puri
Kencana.
LSM Kontras menilai Presiden Joko Widodo memasukkan "stok-stok lama" di
kabinet kerja, hanya untuk menjaga stabilitas politik, dan bukan untuk
memprioritaskan isu-isu publik.
"Sekarang Jokowi justru menambah excess baggage (kelebihan bagasi) yang
sebetulnya tidak diperlukan oleh kabinet kerja. Kalau Jokowi komitmen
dari awal, pro dengan isu HAM, pro dengan keadilan, maka nama-nama yang
sudah dipandang dalam radar berbahaya jangan jadi beban tambahan di
kabinet," kata Puri Kencana Putri.
Presiden Joko Widodo kemarin mengumumkan perombakan menteri jilid II.
Sejumlah nama dicopot, dan berubah posisi. Ketua Umum Partai Hanura,
Wiranto menempati jabatan paling bergengsi, Menteri Koordinator Politik
Hukum dan Keamanan. Wiranto menggantikan Luhut Panjaitan yang digeser
sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.
Baca: Ini Komposisi Lengkap Kabinet Kerja Jokowi Pasca Reshuffle Jilid II
Editor: Rony Sitanggang
- Menkopolhukam Wiranto
- Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri
- Jokowi Presiden
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!