BERITA

Menteri PPPA: Akan Dampingi Pelaku dan Korban Anak di Aksi 21-23 Mei

"Akan menggunakan sistem peradilan anak. "

Sadida Hafsyah

Sejumlah peserta unjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut mem
Sejumlah peserta unjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut membawa keranda mayat ketika menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut di Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/5/2019) (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembisa memastikan akan mendampingi korban dan pelaku aksi massa 21-23 Mei 2019. Temuan lapangan menunjukkan ada banyak remaja di bawah usia 19 tahun yang ikut serta dalam aksi tersebut. Banyak yang mengalami luka-luka, ada juga yang jadi pelaku dalam aksi tersebut.

Yohana mengatakan, mereka masih termasuk kategori anak dan karenanya akan menjalani sistem peradilan anak.

“Kita punya sistem peradilan pidana anak. Jadi akan melalui jalur-jalur mediasi dan diversi. Jadi tetap hak-hak anak harus diperhatikan, yang korban ataupun yang pelaku, tetap nanti kita harus dampingi. Tidak ada diskriminasi khusus terhadap anak. Sistem peradilan yang ada. Peradilan anak ini kan beda dengan yang dewasa. Jadi akan ditangani secara terpisah,” kata Yohana pada KBR (24/5/2019).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise menjelaskan, Kementerian PPPA akan melakukan pendampingan secara psikologis kepada korban unjuk rasa pascapemilu. Pendekatan kepada orangtua korban dan pelaku juga akan terus berjalan.

Yohana menambahkan edukasi kepada orangtua sangat penting. Mengingat berdasarkan UU Perlindungan anak, orang tua bertanggung jawab atas cara pengasuhan terhadap anaknya. Hal ini dilakukan untuk menjamin anak menerima hak-haknya dengan baik.

Hingga 23 Mei dini hari, Mabes Polri telah menangkap lebih dari 442 pelaku kerusuhan dalam aksi 21-23 Mei 2019 di Jakarta. Kepolisian menduga perusuh memang sudah merencanakan aksinya. Beberapa di antaranya terbukti membawa senjata api, positif menggunakan narkoba, serta terafiliasi dengan kelompok ISIS.


Editor: Citra Dyah Prastuti

 

  • Aksi 22 Mei
  • aksi tolak pemilu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!