BERITA

Mencari Hak dan Perlindungan Anak yang Jadi Yatim Akibat Covid-19

"Ini harus dipastikan respon utama dan pertama dari pemerintah. Anak-anak kita mungkin secara fisik ceria dan bisa bersosialisasi, tetapi secara guncangan fisik ini harus didampingi lebih jauh"

Astri Septiani

Mencari Hak dan Perlindungan Anak yang Jadi Yatim Akibat Covid-19
Warga membawa nisan keluarga di pemakaman khusus COVID-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Kamis (15/7/2021). (Foto: ANTARA/Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta - Pandemi COVID-19 membuat belasan ribu anak kehilangan orangtua. 

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang dikutip dari laman Kementerian Sosial, per 20 Juli 2021 ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu ditinggal orangtua meninggal dunia akibat virus korona. 

Di sisi lain jumlah anak yang terpapar Covid-19 sebanyak 350.000 anak dan 777 anak meninggal dunia.

Banyaknya anak yang menjadi yatim akibat Covid-19 menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Komisioner KPAI Jasra Putra menyebut perlunya respon pemerintah terkait anak-anak yatim piatu akibat Covid-19. 

Ia menilai pemerintah perlu membuat asesmen untuk mendata kondisi dan serta memberikan bantuan sesuai apa yang dibutuhkan oleh anak-anak tersebut.

"Kalau 11.045 pendamping, katakanlah data Kemensos, seenggaknya ada 11,045 pendamping untuk memastikan anak dapat penanganan pertama. Karena pandemi kan sudah 17 bulan. Tapi sayang kan data ini terlambat," kata Jasra saat dihubungi KBR (9/8/2021).

Jasra Putra meminta pemerintah memastikan pendampingan jangka pendek dan jangka panjang untuk anak-anak yatim piatu akibat Covid-19. 

Ia juga meminta pemerintah memastikan anak-anak mendapatkan haknya serta dilindungi oleh negara.

"Ini harus dipastikan respon utama dan pertama dari pemerintah. Anak-anak kita mungkin secara fisik ceria dan bisa bersosialisasi. Tetapi secara guncangan psikis, ini harus didampingi lebih jauh. Tidak bisa sehari dua hari. SDM di lapangan mesti cepat diperkuat. Misalnya tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, kemudian pendamping PKH bisa dikerahkan untuk menolong anak yatim dan yatim piatu yang dia butuh pertolongan. Dia butuh pendampingan, jangka pendek dan jangka panjang. Dukungan ekonomi keluarga, memastikan haknya terpenuhi soal pendidikan, kesehatan, banyak yang harus dipastikan supaya haknya terpenuhi dan terlindungi," tambah Jasra.

Skema bantuan khusus

Sementara itu, Anggota Komisi Bidang Sosial di DPR RI, Diah Pitaloka mendorong adanya skema bantuan khusus bagi anak-anak yatim piatu dampak Covid-19.

"Kalau fungsi pemerintah ya disambungkan ke bantuan pendidikan. Kedua, mungkin skema bantuan khusus untuk yatim piatu. Dari data itu ada data penambahan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari. Karena enggak semua keluarga yang mengasuh anak-anak ini dalam kondisi mampu. Dari pemerintah yang hari ini aksesenya ke kesehatan. Misalnya didaftarkan BPJS dan juga jaminan sekolah pendidikannya. Itu saya rasa harus segera," kata Diah kepada KBR (9/8/2021).

Diah juga meminta peran pemerintah daerah untuk mendata dan melakukan pendampingan terhadap anak-anak yatim piatu secara menyeluruh. 

Termasuk bagi anak yatim piatu yang menjadi sebatang kara karena tak mempunyai sanak keluarga, maka pemerintah harus memastikan perlindungannya sehingga tak ada anak yatim piatu yang terlantar.

Salah satu anak yatim piatu akibat Covid-19 adalah Al Ghifari Putra Setiawan. Bocah asal Sukoharjo Kota, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ini menjadi yatim piatu karena virus Covid-19 telah merenggut nyawa kedua orangtua Ghifari. 

Ghifari kini tinggal bersama bibinya, Eni Sulistiyowati. Eni menceritakan bagaimana keluarga Ghifari mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi. Ia menyatakan bersyukur dengan adanya bantuan yang diberikan pemerintah untuk anak yatim piatu seperti Ghifari.

"Alhamduillah, masih banyak yang peduli kepada keponakan saya. Karena kehidupan saya juga pas-pasan, sama seperti ibu bapak Ghifari. Karena pandemi ini pemasukan berkurang bahkan sama sekali gak ada. Maka alhamdulillah pak Kapolres, Presiden, Dandim memberi bantuan," kata Eni dalam sebuah tayangan video di kanal youtube Sekretariat presiden yang diunggah pada (7/8/21).

Upaya Kemensos

Menyikapi data belasan ribu anak yang jadi yatim piatu akibat Covid-19, Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulisnya menjelaskan langkah-langkah Kementerian Sosial.

Menurut Tri Risma, Kemensos melalui Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial telah mendapatkan laporan mengenai anak-anak yang ditinggal orang tua yang meninggal karena terpapar Covid-19 secara by name by address.

“Sejauh ini data akurat by name by address terkait anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan. Namun demikian, para pendamping juga telah melaksanakan respon kasus untuk anak-anak tersebut. Respon terhadap anak-anak tersebut dilakukan secepat mungkin dan dalam kesempatan pertama," kata Risma melalui siaran pers Kemensos.

Selain upaya pendataan dan respon kasus bagi anak-anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19, Kementerian Sosial juga memberikan dukungan secara langsung melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). 

Bantuan ATENSI itu mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya. 

Selanjutnya, untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhannya, Kementerian Sosial juga telah mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya, memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh (foster care)/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan anak melalui panti-panti. 

Terakhir, kata Risma, Kementerian Sosial RI juga berupaya memberikan dukungan aksesibilitas untuk membantu anak agar dapat mengakses kebutuhan lainnya.

“Ke depan kami berencana melaksanakan kegiatan penanganan dampak Covid-19 pada anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19. Tentunya kegiatan ini akan melibatkan kerjasama lembaga/instansi terkait seperti NGO dan sektor pemerintahan yang bertanggungjawab dalam menangani hal tersebut,” tambah Risma.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga punya program membantu para siswa dari keluarga tidak mampu yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud Jumeri mengatakan, siswa yang masuk kategori itu akan dimasukkan ke dalam data penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). 

Pendataan penerima PIP bagi anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19 menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos). 

Hal tersebut disampaikan Jumeri saat dihubungi KBR melalui pesan singkat Senin (9/8/2021).

PIP merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Nantinya, mereka dapat menggunakan bantuan itu untuk biaya pendidikan dan keperluan lainnya. 

Nominal yang diterima akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan masing-masing. Dikutip dari laman Kemendikbud, peserta didik di tingkat SD atau yang setara akan mendapatkan bantuan sebesar 450.000 rupiah per tahun, siswa di tingkat SMP sebesar 750.000 rupiah per tahun, sedangkan SMA sebesar 1.000.000 rupiah per tahun.

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • COVID-19 Anak
  • Anak
  • pandemi
  • kematian COVID-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!