HEADLINE

Masuk Masa Kampanye Pilpres, Jokowi Tak Lagi Bagi-bagi Sepeda

AUTHOR / Dian Kurniati

Masuk Masa Kampanye Pilpres, Jokowi Tak Lagi Bagi-bagi Sepeda
Joko Widodo. (KBR/Dj Setiawan)

KBR, Jakarta - Calon presiden pertahana, Joko Widodo, menyatakan tak lagi membagikan sepeda saat bertemu masyarakat, seperti kebiasaannya dua tahun terkahir. Hal itu Jokowi katakan di depan sekitar tujuh ribu warga Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, usai membagikan sertifikat tanah. Menurut Jokowi, ia tak diperbolehkan Komisi Pemilihan Umum membagikan sepeda, lantaran saat ini telah memasuki masa kampanye Pilpres 2019.

"Bapak-Ibu ada yang mau maju ndak, tapi nggak dapat sepeda. Karena mulai kemarin, kita sudah tidak boleh lagi bagi sepeda. Senengnya Bapak-Ibu kan diberi sepeda kan? Sekarang tidak boleh. Jadi karena tidak boleh, sekarang tidak ada yang boleh maju lagi," kata Jokowi di Kabupaten Bogor, Selasa (25/09/2018).

Menurut Jokowi, larangan membagikan sepeda tersebut untuk menghindari anggapan ia berkampanye di tengah kegiatannya sebagai presiden. 

Baca juga:

KPU Larang Jokowi Gunakan Istana untuk Kampanye, tapi Pesawat Kepresidenan Boleh Dipakai 

Kebiasaan membagikannya sepeda tersebut telah Jokowi mulai sejak 2016, ketika bertemu masyarakat dalam acara pembagian sertifikat tanah, Kartu Indonesia Sehat, dan kartu Program Keluarga Harapan. Biasanya, Jokowi akan memanggil beberapa warga atau anak sekolah dan memintanya menyebutkan Pancasila, nama ikan, nama suku, dan nama pulau di Indonesia. 

Kemarin, perwakilan KPU dan Badan Pengawas Pemilu juga mendatangi kantor Sekretariat Kepresidenan. Mereka memberikan beberapa catatan agar sekretariat memisahkan fasilitas negara dengan kegiatan bermuatan kampanye. Fasilitas negara yang akan tetap melekat pada Jokowi sebagai calon presiden pertahana, bahkan saat cuti berkampanye, meliputi pengamanan, pengawalan, protokoler, dan kesehatan. (Mlk)


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!