NASIONAL

Marak Produk Impor, KPK: Ada Peluang Masuk Secara Ilegal

"Sistem borongan sangat berpeluang menimbulkan permasalahan hukum."

Dwi Reinjani

Marak Produk Impor, KPK: Ada Peluang Masuk Secara Ilegal
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Antara)

KBR,Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengingatkan, mudahnya barang impor masuk bisa menjadi peluang terjadinya penyelundupan hingga tindakan koruptif.

Pasalnya, ia menemukan banyak barang impor sederhana di pusat-pusat perbelanjaan, seperti tali jemuran yang sebetulnya bisa dibuat di dalam negeri. Dia lantas mempertanyakan sistem seleksi masuknya barang impor ke Indonesia.

Baca juga: Sidang Suap Izin Impor Bawang Putih, KPK Tuntut Bekas Anggota DPR 10 Tahun Penjara

"Saya nggak ngerti Bagaimana kebijakan perdagangan ketika produk-produk yang mestinya bisa dibuat di Indonesia karena sangat sederhana tidak membutuhkan teknologi tinggi tetapi masih banyak produk impor masuk Nah ini menjadi Ya mestinya menjadi keprihatinan kita bersama dan dengan mudah Pak kita bisa lihat produk-produk yang mungkin masuk itu secara ilegal," ujar Alexander, dalam pembukaan Penganugerahan Wilayah Tertib Administrasi Kementerian Perdagangan, Rabu (22/12/2021).

Alexander mengatakan, impor barang dengan sistem kontainer borongan biasa digunakan para pedagang agar mendapat barang murah tanpa pemeriksaan ketat. Namun menurutnya, sistem ini sangat berpeluang menimbulkan permasalahan hukum. Sehingga pada tahun 2019, KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bea Cukai menertibkan para pengusaha yang masih menggunakan sistem itu.

Baca juga: Bahan Bakar Mineral Jadi Penyumbang Utama Surplus Neraca Perdagangan Indonesia

"Jadi dalam impor itu satu kontainer isinya banyak Pak Lutfi. Ada kain, ada sparepart, dan lain-lain. Dan itu tarifnya itu borongan, pokoknya satu kontainer berapa ya sudah isinya nggak perlu dicek. Bayangkan kalau di dalam kontainer itu masuk narkoba atau apa, ngeri sekali. Itu terjadi sekitar tiga tahun yang lalu, di mana kami bersama Kementerian Keuangan dan Bea Cukai menertibkan itu," ujar Alex.

Selain itu, Alexander juga meminta agar Kementerian Perdagangan memperbaiki integrasi data terkait pengelolaan ekspor dan impor, sesuai dengan Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Sehingga pelaksanaannya lebih transparan dan akuntabel.

"Agar ada perbaikan, sudah ada aksi Stranas PK, ini dilaksanakan atas permasalahan tata kelola ekspor-impor seperti perizinan impor yang selalu dinilai selalu tidak transparan, sehingga menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang, ketidaktepatan waktu, dan juga biaya sehingga menimbulkan ketidakpastian yang merugikan," ujarnya.

Editor: Wahyu S.

  • impor
  • KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!