BERITA
Langkah Pemerintah Antisipasi COVID-19 Varian Omicron
Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya mengantisipasi varian baru virus korona yang teridentifikasi pertama kali di Afrika, yakni B.1.1.529 atau disebut Omicron.
AUTHOR / Astri Yuanasari, Heru Haetami
KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya mengantisipasi varian baru virus korona yang teridentifikasi pertama kali di Afrika, yakni B.1.1.529 atau disebut Omicron. Jokowi menegaskan penanganan varian baru ini mesti berkaca pada jenis Delta yang mengakibatkan krisis gelombang kedua COVID-19.
"Antisipasi masalah-masalah yang ada karena dampak di suatu negara akan lari ke negara yang lain. Kita dulu Delta sudah begitu sangat cepatnya. Ini ada lagi varian baru di Afrika Selatan, di Afrika, B.1.1.529. Ketidakpastian itu menjadi sangat tinggi sekali," kata Jokowi dalam sambutan pada pembukan Kongres Seknas Jokowi, Sabtu, (27/11/2021).
Jokowi menginstruksikan seluruh pihak bergotong-royong untuk mencegah varian virus yang diduga lebih cepat menular itu. Sebab, penanganan pandemi perlu kerja sama berbagai pihak.
"Oleh sebab itu, yang namanya kita kerukunan, persatuan, kesatuan untuk mendapatkan energi besar dalam menyelesaikan masalah ini betul-betul diperlukan," katanya.
WNA dari Sejumlah Negara Dilarang Masuk
Merespons instruksi Presiden Joko Widodo, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan telah melarang masuk orang asing yang punya riwayat perjalanan selama 14 ke sejumlah negara, terutama dari kawasan Afrika. Larangan itu berlaku mulai hari ini.
Kata dia, penutupan akses guna mencegah masuknya varian baru virus Korona B1.1529 atau Omicron. Warga Indonesia yang punya riwayat perjalanan serupa, wajib karantina selama 14 hari.
"Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara berikut: Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. Kebijakan ini akan diberlakukan dalam waktu 1 kali 24 jam," kata Luhut dalam Konferensi Pers secara daring, Minggu, (28/11/2021).
Luhut Panjaitan menambahkan, WNA dan WNI yang punya riwayat perjalanan dari negara-negara di luar daftar tersebut, diwajibkan karantina 7 hari.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).
Belum Ada Indikasi Omicron Tingkatkan Keparahan
Pada kesempatan sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim, temuan varian Omicron merupakan bukti bahwa dunia termasuk Indonesia, sudah lebih cepat dan canggih dalam mendeteksi varian baru virus Korona.
"Dunia dan Indonesia sekarang sudah jauh lebih cepat dan lebih canggih mengidentifikasi varian-varian baru. Karena varian baru inilah yang menyebabkan lonjakan. Jadi setiap ada Alpha, Beta, Delta, jadi setiap ada varian baru selalu terjadi lonjakan," kata Budi dalam konferensi pers secara daring soal COVID-19, Minggu (28/11/2021).
Varian ini diidentifikasi masuk lembaga bank data genetika virus influenza, GISAID, 9 November 2021. Sekitar dua pekan kemudian, Omicron berstatus varian yang harus diantisipasi dengan kewaspadaan tinggi.
"Jadi faktor utama lonjakan itu adalah varian baru. Nah, kenapa ini jadi variant of concern sangat cepat, karena dia mutasinya sangat banyak, dan mutasi-mutasi yang berbahaya dari varian-varian sebelumnya ada di sini,” ujar Menkes Budi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, varian Omicron memiliki 50 mutasi virus. Sampai saat ini belum ada indikasi Omicron meningkatkan keparahan pada mereka yang terinfeksi. Para ahli juga masih meneliti kecepatan penularan Omicron dan indikasi menurunkan kemampuan antibodi.
Namun, varian ini menyebar cepat di Afrika Selatan dalam beberapa pekan. Omicron juga sudah terdeteksi di sejumlah negara kawasan Eropa, Australia dan Hong Kong.
Prediksi Kenaikan Kasus
Sementara itu, Ahli Epidemiologi dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman menyebut varian Omicron berpotensi lebih infeksius dan menular ketimbang varian Delta. Varian Omicron diperkirakan akan melampaui lonjakan kasus akibat varian Delta di awal Desember nanti.
"Sifat lebih mudah menginfeksinya ini kemungkinan ya, ini adalah data awal yang harus kita cermati, tapi ini merupakan peringatan karena kemungkinan 500% lebih cepat menular dibandingkan dengan virus aslinya atau virus yang ditemukan di Wuhan. Sebagai gambaran Delta itu 100% lebih cepat menular daripada varian Wuhan. Dan kalau 500% tentu ini menjadi berita yang sangat-sangat harus kita waspadai," kata Dicky kepada KBR, Minggu, (28/11/2021).
Menurut Dicky, tes PCR masih bisa mendeteksi varian Omicron. Menurutnya, sejauh ini vaksinasi COVID-19 juga masih efektif melawan mutasi baru tersebut.
Data Satgas COVID-19 hingga Minggu malam (28/11) mencatat, lebih dari 94 juta jiwa warga Indonesia sudah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19.
Jumlah ini baru 45 persen dari target populasi untuk menghasilkan kekebalan komunal. Adapun, jumlah penerima dosis pertama tembus 60 persen atau sekitar 138 juta jiwa.
Baca juga:
Editor: Sindu
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!