BERITA

KPU Tetapkan 185-an Juta DPS Pemilu 2019

Penetapan ini tidak mendapatkan sanggahan dari partai politik dan bisa langsung ditetapkan

AUTHOR / Rio Tuasikal

KPU Tetapkan 185-an Juta DPS Pemilu 2019
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama komisioner Viryan Aziz (kanan) dan Hasyim Ashari (kiri) memimpin Rapat Pleno Terbuka Perubahan Rekapitulasi DPS Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (12/7). (Foto: ANTARA/ M Adimaja)

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 185.639.674 nama dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019, Kamis (12/7/2018). Hal itu ditetapkan dalam pleno pemutakhiran data yang dihadiri KPU, Badan Pengawas Pemilu, perwakilan sejumlah kementerian, dan perwakilan seluruh partai politik. 

Anggota KPU Viryan Aziz menyatakan lebih dari 185 juta pemilih itu tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. DPS ini akan diperbarui kembali dalam Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

"Kami melakukan tahapan perbaikan, tahapan penyususnan DPSHP," ujarnya kepada wartawan usai pleno di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

"Setelah penyusunan DPSHP akan dilanjutkan dengan kegiatan menetapkan DPT pada bulan Agustus," tambahnya lagi.

Penetapan ini tidak mendapatkan sanggahan dari partai politik dan bisa langsung ditetapkan.

Viryan menambahkan, pleno hari ini memasukkan DPS dari 4 kabupaten di Papua. Di empat daerah itu, terdapat 541 ribu pemilih yang baru ditetapkan.

Secara detail, KPU menetapkan jumlah TPS sebanyak 801.838 lokasi. Sementara jumlah pemilih laki-laki 92.843.299 orang, nyaris berimbang dengan perempuan yang berjumlah 92.796.375 orang.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!