BERITA

KPK Temukan Bupati Cirebon Patok Tarif Jual Beli Jabatan

"Febri melanjutkan, tarif berlaku fluktuatif bergantung pada tinggi-rendah dan strategis-tidaknya sebuah posisi di Cirebon."

Ryan Suhendra

KPK Temukan Bupati Cirebon Patok Tarif Jual Beli Jabatan
Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (kedua kanan) dengan rompi tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta, Jumat (26/10/2018) dini hari. (Foto: ANTARA/Sigid K)

KBR, Jakarta - Hasil pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten, Cirebon, Jawa Barat menemukan beberapa besaran 'tarif' untuk pengisian jabatan. Dalam perkara yang menjerat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ini, KPK menduga politikus PDI Perjuangan itu hampir selalu mematok tarif untuk setiap jabatan yang diincar targetnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis mengungkapkan, untuk jabatan camat dibandrol tarif yang diperkirakan Rp50 juta. Sementara jabatan eselon 3 sekitar Rp100 juta dan eselon 2 di kisaran Rp200 juta.

Febri melanjutkan, tarif berlaku fluktuatif bergantung pada tinggi-rendah dan strategis-tidaknya sebuah posisi di Cirebon.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka dalam dugaan suap jual beli jabatan dan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018. Bupati Cirebon ini dicokok KPK bersama sejumlah orang lainnya dalam operasi tangkap tangan, Rabu (24/10/2018).

Sunjaya diduga menerima duit sebesar Rp100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot Rachmanto sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon. Selain itu, ia juga diduga menerima pemberian lain secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi dirinya.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • Cirebon
  • korupsi
  • dagang jabatan
  • KPK
  • Bupati Cirebon
  • OTT KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • etenabulai6 years ago

    biarkan hukum berjalan bagaimana mestinya, siapapun dia tidak akan lolos dri jeratan hukum