NASIONAL

KontraS: Seret Pelaku Pembunuhan Pendeta Yeremias ke Peradilan Umum

"Apakah pembunuhan itu terjadi secara sistematis, atau karena kesalahan prosedural dari sebuah operasi militer. "

Arjuna Pademme, Wahyu Setiawan

KontraS: Seret Pelaku Pembunuhan Pendeta Yeremias ke Peradilan Umum
Ilustrasi penembakan di Papua.

KBR, Jakarta- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak pelaku pembunuhan pendeta Yeremias Zanambani diseret ke peradilan umum.

Sebelumnya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam insiden itu.

Kepala Divisi Pembelaan HAM Kontras Arif Nur Fikri mewanti-wanti agar proses hukum kasus ini tidak hanya diselesaikan di peradilan militer saja.

Kontras juga mendorong pemerintah atau kepolisian segera membuktikan oknum aparat yang terlibat tersebut.

"Terkait adanya dugaan keterlibatan aparat, dalam hal ini misalnya TNI, maka saya berharap, teman-teman di koalisi juga berharap, agar proses ini dapat dilakukan melalui mekanisme proses peradilan umum," kata Arif dalam konferensi pers daring, Kamis (22/10/2020).

Sementara itu, Direktur Imparsial Al Araf menganggap TGPF telah memiliki bukti yang kuat dan cukup untuk menyatakan keterlibatan aparat dalam insiden ini. Karena itu, ia meminta pemerintah maupun kepolisian menyelidiki motif di balik pembunuhan pendeta Yeremias. 

Apakah pembunuhan itu terjadi secara sistematis, atau karena kesalahan prosedural dari sebuah operasi militer. Jika dilakukan secara sistematis, ia mendesak agar pelaku pembunuhan dibawa ke pengadilan hak asasi manusia (HAM).

Dugaan Keterlibatan Aparat

Sebelumnya, TGPF menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam tewasnya pendeta Yeremias Zanambani, 19 September lalu. 

Menko Polhukam Mahfud MD mendorong Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikan perkara ini sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremias Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2020).

Ia juga meminta Komisi Kepolisian (Kompolnas) untuk mengawal proses lebih lanjut. Pasalnya, terjadi saling tuding soal siapa pelaku penembakan, aparat atau kelompok bersenjata.

Polri Bakal Tindak Lanjuti Hasil TGPF

Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono mengatakan kepolisian menghormati hasil TGPF dan akan memproses sesuai fakta hukum.

"Kita hormati apapun nanti hasilnya ya, kita lihat. Polri kan sesuai dengan fakta-fakta hukum kan berjalan. Beliau kan tim pencari fakta, silakan. Kita kan masing-masing. Tentunya nanti kalau ada informasi yang terbaru terkait dengan perkembangan, kan pasti akan disampaikan kepada kepolisian untuk kita jadikan bahan masukan kan," kata Awi di Mabes Polri, Rabu (21/10/2020).

Pendeta Yeremias Zanambani tewas ditembak dan ditusuk benda tajam di Distrik Hitadipa, Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu. Pelaku diduga oknum TNI yang bertugas di sana. Namun, aparat membantah hal tersebut, dan menuding kelompok bersenjata sebagai pelakunya.

Editor: Sindu Dharmawan

  • TGPF
  • Penembakan Pendeta Yeremias
  • Papua
  • KontraS
  • Polri
  • Pendeta Yeremias

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!