HEADLINE
Kerusuhan Tanjungbalai, Tersangka Bertambah Jadi 17 Orang
""Terdiri dari delapan terkait kasus penjarahan dan sembilan terkait kasus perusakan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih diproses di kantor Polres Tanjungbalai,” "
Luqman Alfarisi
KBR, Tanjungbalai- Kepolisian Tanjungbalai Sumatera Utara menetapkan 17 orang sebagai tersangka kerusuhan. Kapolres Tanjungbalai Ayep Wahyu Gunawan mengatakan mereka kini telah ditahan.
“Sekarang 17 tersangka, yang terdiri dari
delapan terkait kasus penjarahan dan sembilan terkait kasus perusakan.
Sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih diproses di kantor Polres
Tanjungbalai,” jelas Kapolres Tanjungbalai Ayep Wahyu Gunawan, kepada KBR, Senin (01/08).
Kata Ayep masyarakat
Tanjungbalai mendukung proses penegakkan hukum. Bahkan, sudah ada
pertemuan dari beberapa elemen masyarakat membicarakan kasus perusakan
tempat ibadah.
“Pada hari Sabtu, kami berkumpul dengan tokoh agama, tokoh masyarakat,
tokoh pemuda etnis, kemudian dengan FKPD (Forum Koordinasi Pemimpin Daerah) dan Muspida, di situ tercapai
kesepakatan pernyataan sikap bahwa semua elemen masyarakat mendukung
upaya penegakkan hukum,” ujarnya.
Polres Tanjungbalai juga telah melindungi pelapor yang juga menjadi sasaran kekerasan masyarakat. Kata Ayep, sejumlah vihara dan klenteng kini sudah dibuka kembali pasca perusakan yang terjadi Jumat lalu. Tak hanya dibuka, tempat ibadah tersebut juga dibersihkan oleh polres setempat bersama sejumlah elemen masyarakat.
“Semua sudah dibuka, semua wihara maupun klenteng yang diberi police line sudah dibuka dari kemarin. Sehingga sudah dibersihkan,” ujar Ayep.“Malah kemarin yang pertamakali dibersihkan itu wihara Tri Ratna, bersama-sama kelompok dan elemen masyarakat, tokoh agama, pemuda Islam, aparat TNI, Polri, dan pemkot,” tambahnya.
Baca juga:
Selesaikan Kasus Tanjungbalai, Polri Gandeng Kominfo
Pasca Rusuh di Tanjung Balai, Warga Tionghoa Masih Ketakutan
Kerusuhan Tanjung Balai, SETARA: Pemerintah Harus Ungkap Aktor Penggerak
Penyebab Kerusuhan
Kapolres Tanjung Balai Ayep Wahyu Gunawan mengatakan, kerusuhan bermula
dari seorang warga berinisial M yang meminta jemaah
masjid mengecilkan pengeras suara. Kata dia, rumah warga tersebut
berhadapan dengan masjid sehingga merasa terganggu.
"Sebetulnya dia hanya menyampaikan karena dia rumahnya berdepan-depanan
dengan masjid," kata Ayep ketika dihubungi KBR, Sabtu (30/7/2016).
Protes tersebut berbuntut panjang dan sempat terjadi perselisihan antara jemaah masjid dan M.
Kondisi makin memuncak dengan tersebarnya informasi provokatif melalui pesan berantai dan media sosial. Hal ini menyulut kemarahan dari umat Islam di Tanjung Balai. Mereka membakar dan merusak tempat ibadah umat Budha. Sejauh ini, kata Ayep, ada tiga vihara dan sembilan klenteng yang menjadi sasaran perusakan.
Editor: Rony Sitanggang
- kerusuhan tanjungbalai
- Kapolres Tanjungbalai Ayep Wahyu Gunawan
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!