HEADLINE
Kenduri Lingkungan, Warga Pati Tolak Perpanjangan Izin Tambang Indocement di Kendeng
"67% warga Pati menolak"
AUTHOR / Kotska Stanislas
KBR, Semarang- Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) menggelar aksi kenduri lingkungan di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (5/12/2017). Aksi dilakukan untuk meminta Pemprov tak memperpanjang izin pabrik semen.
Koordinator JMPPK, Gunretno mengatakan 67% warga Pati menolak pendirian pabrik Semen.
"Sebenarnya masyarakat itu kan sudah menyuarakan keras, bahwa tidak setuju adanya pabrik semen sampai ditulis di dalam dokumen Amdal PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS) Indocement, yang menyatakan 67% warga Pati menolak," ujar Gunretno dalam wawancara kepada wartawan, Selasa (5/12).
Gunretno mengklaim mendapat dukungan dari warga Jerman untuk menolak pabrik semen.
"Maka kami dulur-dulur Pati meminta kepada pak Gubernur untuk tidak mengeluarkan izin lagi untuk pabrik semen di Pati. Kami berharap juga mungkin dari warga Jerman yang sampai 102.000 tanda tangan, mungkin ini menjadikan kesadaran para investor semen di Jerman tidak akan melanjutkan rencananya mengadakan pabrik semen atau meminta izin lagi." Tandasnya.
Lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Indocement termasuk sebagai Kawasan Lindung Geologi berupa Kawasan Bentang Alam Karst yang terdapat 110 mata air, 30 goa, 9 ponor dan juga terdapat aliran sungai bawah tanah.
Aksi Kenduri Lingkungan ini dihadiri ratusan warga Kendeng serta tokoh-tokoh agama sekitar.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!