BERITA
Kena OTT KPK, Partai Golkar Akan Dampingi Gubernur Bengkulu
Di rumah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar rupiah dalam bentuk pecahan Rp100 ribu di dalam brankas.
AUTHOR / Gilang Ramadhan
KBR, Jakarta - Partai Golkar berencana memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengapresiasi sikap kadernya yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bengkulu maupun Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.
Setya mengatakan keputusan pengunduran diri merupakan sikap terbaik untuk memudahkan penyidikan di KPK.
"Segala sesuatunya kami serahkan kepada KPK. Kami mendukung supermasi hukum. Tentu kami dari Partai Golkar tetap melakukan pendampingan kepada semua kader Golkar yang mengalami masalah berkaitan dengan hukum," kata Setnov di DPR, Rabu (21/6/2017).
Setya Novanto mengatakan ia mendukung apa yang sudah dilakukan lembaga penegak hukum seperti KPK. Ia bahkan mengklaim sudah sering mengingatkan para kader partai supaya tak terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) karena merugikan masyarakat dan negara.
KPK menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, serta tiga orang dari pengusaha atau swasta. Penangkapan itu terkait suap yang diberikan pengusaha pemenang tender proyek pembangunan jalan di Bengkulu. Di rumah Ridwan, KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar rupiah dalam bentuk pecahan Rp100 ribu di dalam brankas.
Kini Ridwan Mukti dan istrinya berstatus tersangka penerima suap.
Baca juga:
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!