BERITA

Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 Tembus 2 Juta per Hari

"Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini Indonesia sudah mencapai 172 juta dosis vaksinasi COVID-19. Angka itu sekitar 52 persen dari target vaksinasi tanah air."

Astri Yuanasari, Resky Novianto

vaksinasi covid-19
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 ke pelajar di Lapangan Thor, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/10/2021). (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)

KBR, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini Indonesia sudah mencapai 172 juta dosis vaksinasi COVID-19. Angka itu sekitar 52 persen dari total target vaksinasi tanah air sebanyak 208 juta orang.

Budi Gunadi merinci, 108 juta orang telah mendapat suntikan dosis pertama, dan 63 juta orang sudah mendapat vaksin lengkap.

Budi menyebut dalam 2 bulan terakhir capaian vaksinasi juga mencapai 2 juta dosis per hari.

"Kita juga sudah menembus angka 2 juta perhari itu selama 6 hari. Jadi di bulan September ini kita sudah menembus angka 2 juta tanggal 22, 23, 29 dan 30. Di Oktober kita sudah menembus angka 2 juta pada tanggal 13 Oktober dan 14 Oktober kemarin puncaknya di angka 2,2 juta suntikan per hari," kata Budi dalam keterangan pers, Senin (18/10/2021).

Budi menambahkan, dengan capaian ini, diperkirakan pada akhir tahun nanti 168 juta rakyat Indonesia sudah mendapat vaksin dosis pertama, dan 122 juta orang menerima vaksin lengkap. Atau total 290 juta dosis vaksin di akhir tahun 2021.

"Arahan presiden agar dipercepat terutama ibu kota ibu kota provinsi yang masih rendah. Juga ada beberapa kota-kota yang padat penduduknya, dan juga yang mau mengadakan acara-acara besar seperti di Mandalika itu juga bisa kita tercepat," imbuhnya.

Baca juga:


Vaksinasi Lansia

Sebelumnya, Juru bicara Vaksinasi COVID-19 di Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini pemerintah juga mempercepat vaksinasi bagi seluruh jenjang usia khususnya kelompok lansia yang menjadi prioritas.

Vaksinasi untuk lansia juga menjadi kriteria penetapan level PPKM di daerah.

"Kalau sebuah kabupaten kota itu cakupan vaksinasi lansianya belum 90 persen, maka dia tidak bisa turun level PPKM. Kalau sebuah daerah cakupan vaksinasi lansianya kurang dari 40 persen, maka dia tidak bisa turun dari level 3 menjadi level 2," kata Siti Nadia, dalam Webinar FMB9, Sabtu (9/10/2021).

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander Ginting mengatakan capaian vaksinasi masih kerap menjadi kendala daerah menurunkan level PPKM.

Alex mengatakan, stok vaksinasi saat ini mencukupi untuk pasokan ke daerah. Namun demikian, kendala di lapangan memang tidak bisa dihindari untuk menyukseskan program vaksinasi tersebut.

"Kenapa Jakarta, misalnya terlalu lama dengan PPKM level 3, karena memang di daerah Bogor, Tangerang, Bekasi vaksinasinya belum sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah. Sementara itu adalah daerah penyangga. Sehingga untuk ini, kendatipun virus ini sudah mulai kita kendalikan, tapi cakupan vaksinasi menjadi tugas kita bersama untuk bisa mencapai lebih dari 80 persen. Tidak boleh ada yang ketinggalan, no one let behind. Termasuk yang disabilitas, termasuk lansia, ini menjadi tugas kita bersama, kata Alexander dalam Webinar FMB9, Selasa (12/10/2021).

Alexander mengatakan percepatan vaksinasi juga akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.

"Kalau daerahnya pesisir atau nelayan, kita menyesuaikan dengan waktunya karena nelayan waktunya berbeda dengan petani. Demikian juga petani dataran rendah dan tinggi juga berbeda, tentu dalam hal ini intervensi-intervensi itu harus bisa menyerap kearifan budaya lokal setempat. Sehingga ini bisa kita sukseskan bersama. Oleh karena itu, vaksinasi bisa kita sebut bukan tugas pemerintah tapi menjadi tugas bersama pemerintah dan masyarakat," ujar Alexander.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • Vaksinasi Covid-19
  • Kemenkes
  • vaksinasi lansia
  • PPKM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!