BERITA

Ini Sebab Pemerintah Yakin Peringkat Kemudahan Usaha Bakal Meningkat

"Pemerintah yakin mampu menaikkan peringkat kemudahan berusaha hingga menembus 40 besar."

Ninik Yuniati

Ini Sebab Pemerintah Yakin Peringkat Kemudahan Usaha Bakal Meningkat
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tengah) dan Mensesneg Pratikno (kanan). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Pemerintah yakin mampu menaikkan peringkat kemudahan berusaha hingga menembus 40 besar. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, telah ada 20an peraturan di pusat dan dua daerah percontohan, Jakarta dan Surabaya, telah diubah menjadi lebih ramah investasi. Kata dia, apabila Jakarta dan Surabaya berhasil dijadikan contoh, maka akan diterapkan di semua daerah.

"Kami meyakini karena memang ada perubahan kurang lebih 16  peraturan pada tingkat pusat, 11 pada tingkat daerah di Jakarta dan Surabaya. Kami meyakini bahwa harapan Presiden untuk bisa menekan, antara 40-50 ini mudah-mudahan akan tercapai. Karena itu menjadi tekad pemerintahan ini untuk lebih ramping, ringan, tidak terbebani dengan peraturan-peraturan seperti itu" kata Pramono Anung di kompleks Istana, Sabtu (8/4/2016).


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluhkan peringkat indeks kemudahan usaha Indonesia yang masih terpuruk di posisi 109. Kata dia, hal ini diakibatkan banyaknya peraturan pusat dan daerah yang mempersulit investasi. Jokowi meminta tahun depan peringkat itu terdongkrak hingga ke posisi 40.


"Kita pada ranking 109, jauh sekali kalau dengan Singapura, nomor 1 di dunia. Malaysia nomor 18. Tapi saya meyakini bisa kita. Saya sudah sampaikan, 40 itu jangan ditawar. Ini juga tergantung daerah, karena yang dicek itu bukan hanya pusat, tapi juga daerah" ujar Jokowi.


Walikota Surabaya, Tri Rismaharini siap mengupayakan target tersebut. Kata dia, sebagai daerah percontohan, Surabaya telah memangkas izin yang dinilai menghambat. "Kita sudah memotong beberapa perizinan yang sebetulnya memang tidak perlu. Contohnya misalkan, kalau dia mau izin gudang, SIUP, TDP, itu bisa kita keluarkan tiga izin itu sekaligus" tutur Risma.


Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui banyak perizinan yang menghambat aktivitas usaha ekonomi rakyat, salah satunya di sektor perikanan. Ganjar memerinci, nelayan harus melewati hampir 30 tahap untuk mendapatkan izin kapal.


"Kemarin saya ketemu bupati Pati, Rembang, HSNI, yang muncul bukan cantrangnya saja, ternyata izin, satu kapal izinnya 29, kalau kapal ini melaut, mereka menjadi sasaran empuk penegakan hukum, dan itu ceritanya mengerikan sekali berapa anda harus mengeluarkan uang? 150-400 juta, maka demoralisasi terjadi di sana. Ini hanya salah satu contoh saja bagaimana izin bertumpuk, nggak karu-karuan" kata Ganjar.


Untuk itu, dia sepakat dengan upaya pemangkasan aturan penghambat investasi. Menurutnya, pemerintah pusat bisa mempercepat proses deregulasi di daerah dengan melakukan amandemen perundang-undangan tentang perizinan.


"Pemerintah bisa menginiasi untuk mengandament beberapa undang-undang yang berkaitan dengan perizinan sehingga debirokratisasi, deregulasi bisa cepa. Pasal yang diamandemen saja, nggak usah bikin UU baru, itu pekerjaan seminggu selesai" ujar Ganjar.

Editor: Nurika Manan

  • Investasi
  • kemudahan berusaha

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!