BERITA

Gantikan Azis, Lodewijk Resmi Jadi Wakil Ketua DPR

"Menyampaikan usulan pergantian Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar, dari saudara M. Azis Syamsuddin Nomor Anggota A282 pada saudara Haji Lodewijk F. Paulus nomor anggota A281,"

AUTHOR / Muthia Kusuma

Azis Syamsuddin
Tangkapan layar pelantikan Lodewijk F Paulus Resmi jadi Wakil Ketua DPR Kamis (30/09/21). (KBR/DPR)

KBR, Jakarta - Paripurna DPR RI ke-6,  menetapkan Sekretaris Jenderal Golkar, Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua. Dia menggantikan Azis Syamsuddin yang menjadi tersangka kasus korupsi.  Pimpinan rapat paripurna, Puan Maharani menjelaskan, Lodewijk merupakan nama yang diserahkan pihak Golkar melalui surat untuk pimpinan DPR RI.

"Surat-surat dimaksud juga menyampaikan usulan pergantian Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar, dari saudara M. Azis Syamsuddin Nomor Anggota A282 pada saudara Haji Lodewijk F. Paulus nomor anggota A281," ucap Puan saat memimpin sidang Paripurna, Kamis, (30/9/2021).

Puan kemudian menanyakan pemberhentian Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI kepada forum paripurna yang lantas menyetujui pemberhentian tersebut.

Persaetujuan kemudian dilanjutkan dengan pelantikan. Usai dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk pun turut memimpin rapat paripurna ini. 

Baca juga:

KPK Telusuri Aliran Uang yang Diduga Diterima Stepanus Robin Pattuju

Sidang Perdana, Kasus Suap Penyidik KPK Stephanus Robin

Sebelumnya, politisi Golkar, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah. Dia dan rekannya, Aliza Gunado diduga menyuap eks-penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain sebesar Rp3 miliar dan 36 ribu US dollar.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!