BERITA

Awal 2022, KKP Akan Terapkan Konsep Penangkapan Ikan Terukur

"“Saya berharap kalau ini dijalankan semua pihak akan menghormati sistem ini jadi nelayan tidak ada lagi hambatan ketika melaut."

Hermawan Arifianto

Awal 2022, KKP Akan Terapkan Konsep Penangkapan Ikan Terukur
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur di awal 2022. (Foto: Antara/Budi Candra)

KBR, Banyuwangi - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan konsep penangkapan ikan terukur dalam mengelola sumber daya perikanan di wilayah Indonesia. Model penangkapan secara terukur berbasis kuota ini akan dimulai 2022 mendatang.

"Penangkapan ikan terukur merupakan turunan dari prinsip ekonomi baru," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam kunjungan kerjanya di Banyuwangi, Jumat (12/11/2021).

Menurutnya, kegiatan ekonomi, harus seimbang dengan ekologisnya. Artinya, setiap aktivitas di ruang laut juga harus memperhatikan kesehatan laut.

Kata Sakti, langkah pertama dalam menerapkan konsep ini, KKP terlebih dahulu mengetahui kesehatan stok ikan di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Kemudian diatur jumlah ikan yang boleh ditangkap, jumlah kapal yang menangkap termasuk alat alat tangkapnya.

“Saya berharap kalau ini dijalankan semua pihak akan menghormati sistem ini jadi nelayan tidak ada lagi hambatan ketika melaut. Misalnya, yang dicegat ini, dicegat itu dan seterusnya yang saya dengar dari ibu Bupati Banyuwangi. Dan saya kira ke depan harusnya tidak ada lagi,” kata Menteri KKP. 

Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, penerapan konsep penangkapan ikan terukur itu bertujuan memeratakan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunanan di Indonesia. 

"Jadi nantinya pendaratan ikan tidak lagi berpusat di Pulau Jawa melainkan di pelabuhan-pelabuhan yang sudah ditentukan," katanya.

Berita lainnya:

    Ia menambahkan, dalam konsep ini ada tiga skema pengawasan yang dilakukan, di antaranya sebelum melaut, saat melaut dan selesai melaut. 

    Sebagai contoh, untuk pemeriksaan selesai melaut akan dilakukan validasi mengenai hasil tangkapan dengan alat tangkap yang digunakan, pungkas Sakti Wahyu Trenggono.


    Editor: Kurniati Syahdan

    • penangkapan ikan terukur
    • sumber daya perikanan
    • Kementerian Kelautan dan Perikanan
    • Sakti wahyu Trenggono
    • ekonomi baru
    • banyuwangi

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!